viralsumsel.com ,Palembang – Lurah 16 Ulu, Syahri Ramadhan, menegaskan komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi warga kurang mampu.
Saat ini, di kantor Lurah 16 Ulu telah berdiri Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang siap memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Keberadaan Posbakum ini merupakan hasil koordinasi langsung dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang terpinggirkan dalam mendapatkan hak-hak hukumnya. Pos Bantuan Hukum ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, terutama mereka yang tidak mampu secara finansial untuk menyewa pengacara atau penasihat hukum,” ujar Syahri Ramadhan Saat dihubungi, Selasa (24/2/2025)
Selain itu, Lurah 16 Ulu juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengikuti pembinaan dari Kanwil Kemenkumham dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum di tingkat kelurahan. Tidak hanya itu, kelurahan ini juga telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Paralegal Justice Award, sebuah ajang penghargaan bergengsi bagi lurah dan kepala desa yang berperan aktif dalam memberikan akses keadilan bagi warganya.
Dengan adanya Posbakum ini, diharapkan warga 16 Ulu yang mengalami permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana, dapat memperoleh solusi yang adil tanpa terkendala biaya. Ke depan, sinergi antara Kelurahan 16 Ulu dan Kanwil Kemenkumham Sumsel akan terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang lebih sadar hukum.
“Bantuan hukum bukan hanya hak orang kaya, tetapi hak semua warga negara. Kami di Kelurahan 16 Ulu siap menjadi jembatan keadilan bagi masyarakat,” tutup Syahri dengan penuh optimisme.