Herman Deru Inisiasi Lima Unit BPBD di Kecamatan Rawan Karhutla OKI

OKI, viralsumsel.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan langkah baru untuk memperkuat penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Gubernur Sumsel Herman Deru menginisiasi pembentukan lima unit Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat kecamatan yang dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap Karhutla.

Rencana tersebut disampaikan Herman Deru saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla bersama kepala desa dan camat dari wilayah rawan Karhutla di Desa Sungai Bungin, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Minggu (4/10/2026) sore.

Dalam pertemuan tersebut, Herman Deru berkoordinasi dengan 101 kepala desa, Pemerintah Kabupaten OKI, BPBD, serta unsur TNI dan Polri. Koordinasi dilakukan tidak hanya untuk menangani Karhutla yang sedang terjadi, tetapi juga menyusun langkah pencegahan agar kejadian serupa dapat ditekan pada masa mendatang.

Lima kecamatan yang menjadi lokasi awal pembentukan unit BPBD tersebut yakni Kecamatan Cengal, Pampangan, Tulung Selapan, Pangkalan Lampam, dan Sungai Menang.

“Kita berkoordinasi dengan 101 kepala desa, lima kecamatan bersama Pak Bupati dan BPBD serta unsur TNI. Kita ingin menyelesaikan persoalan kebakaran yang saat ini sedang terjadi dan tentu mencegah untuk masa yang akan datang,” ujar Herman Deru.

Menurut Herman Deru, keberadaan unit BPBD di tingkat kecamatan diharapkan dapat mempercepat respons ketika terjadi Karhutla. Hal ini dinilai penting karena wilayah-wilayah tersebut memiliki karakteristik geografis yang membuat penanganan kebakaran membutuhkan respons cepat di lapangan.

Dalam skema yang disiapkan, Pemprov Sumsel dan Pemkab OKI akan berbagi tugas. Pemerintah provinsi akan memberikan dukungan berupa peralatan penanggulangan Karhutla, sedangkan pemerintah kabupaten bertanggung jawab menyiapkan sumber daya manusia (SDM) serta lokasi untuk operasional unit.

Baca Juga :  Herman Deru Apresiasi Gagasan FOKKUS Ajarkan Tata Cara Pengurusan Sesuai Syariat Islam

“Provinsi dan kabupaten akan bekerja sama. Provinsi akan drop peralatannya, kabupaten menyiapkan SDM dan tempatnya,” jelas Herman Deru.

Dorong Sumur Bor dan Mesin Pemadam

Selain membangun penguatan kelembagaan, Herman Deru juga merespons kebutuhan yang disampaikan kepala desa terkait penanganan Karhutla di lapangan.

Pemprov Sumsel bersama Pemkab OKI akan mengupayakan dukungan berupa sumur bor dan mesin pemadam. Peralatan tersebut nantinya didistribusikan ke wilayah yang membutuhkan untuk memperkuat kemampuan penanganan Karhutla di tingkat lokal.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemadaman apabila muncul titik api, sekaligus membantu masyarakat dan petugas dalam melakukan upaya pencegahan sejak dini.

Herman Deru juga mendorong agar pencegahan Karhutla diperkuat melalui aturan di tingkat desa. Ia mencontohkan Peraturan Desa (Perdes) Jermun, Kecamatan Pampangan, yang telah diterapkan sejak 2017 sebagai model yang dapat dikembangkan di desa-desa lain di OKI.

Perdes tersebut mengatur upaya pencegahan pembakaran hutan dan lahan dengan melibatkan hukum adat sebagai salah satu bentuk sanksi terhadap pelanggaran.

“Yang paling penting adalah ada acuan tadi di Desa Jermun, Pampangan untuk dijadikan prototipe Perdes pencegahan pembakaran hutan, menggunakan hukum adat sebagai sanksi,” katanya.

Herman Deru meminta Pemkab OKI menindaklanjuti konsep tersebut agar desa-desa yang berada di kawasan rawan Karhutla memiliki aturan pencegahan yang dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Pemprov Sumsel, kata dia, akan menyiapkan surat sebagai landasan bagi pemerintah kabupaten untuk menindaklanjuti konsep tersebut. Selanjutnya, Pemkab OKI dapat berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk mendorong pembentukan Perdes di desa-desa rawan Karhutla.

“Minimal di Kabupaten OKI ini menjadi contoh setiap desanya, khususnya yang rawan Karhutla. Berlandaskan surat gubernur nanti dibuat tindak lanjut oleh Pak Bupati, bekerja sama dengan Dinas PMD masing-masing untuk membentuk peraturan desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Sekda Sumsel Sumsel Edward Candra Buka Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/kota Antikorupsi

Aturan tersebut nantinya diharapkan tidak hanya mengatur langkah pencegahan, tetapi juga memuat sanksi yang dapat diterapkan apabila terjadi pelanggaran.

Lahan Terbengkalai Jadi Perhatian

Herman Deru juga menilai persoalan Karhutla tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul. Menurutnya, upaya pencegahan harus menyentuh akar persoalan, termasuk mendorong pemanfaatan lahan yang selama ini terbengkalai.

Ia menyebut sebagian lahan yang terbakar di OKI merupakan lahan yang belum dikelola secara optimal. Kondisi tersebut membuat api berpotensi lebih mudah menyebar ketika terjadi kebakaran.

“Terakhir kita ingin lahan-lahan ini diaktifasi menjadi lahan produktif. Rata-rata yang terbakar di OKI ini adalah yang terbengkalai dan belum terkelola dan merembet ke mana-mana,” ujarnya.

Karena itu, penanganan Karhutla di OKI akan diarahkan pada pendekatan yang lebih menyeluruh. Mulai dari penguatan kelembagaan, kesiapan peralatan, peningkatan peran desa, penerapan aturan, hingga pemanfaatan lahan secara produktif.

Untuk tahap awal, lima unit BPBD tingkat kecamatan tersebut akan dijadikan model di Kabupaten OKI. Pemkab OKI nantinya menyiapkan dasar hukum, lokasi, serta personel, sedangkan dukungan peralatan akan diberikan oleh Pemprov Sumsel.

“Untuk unit BPBD ini kita jadikan role model dulu di OKI untuk lima kecamatan rawan ini. Nanti Pak Bupati berdasarkan legal standing surat dari Gubernur membuat SK atau Peraturan Bupati, menyiapkan tempat dan personelnya. Peralatannya nanti di-backup provinsi,” pungkas Herman Deru di sela meninjau Karhutla di Desa Sungai Bungin, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI. (bbs/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *