Herman Deru Serahkan Lahan Eks DPMPTSP, Kolam Retensi Simpang Polda Diperluas

PALEMBANG, VIRALSUMSEL.COM – Upaya mempercepat penanganan banjir di Kota Palembang terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni penyerahan lahan eks Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumsel untuk mendukung perluasan Kolam Retensi Simpang Polda.

Lahan tersebut secara resmi diserahkan oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru. Penyerahan ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan proyek perluasan kolam retensi yang dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas tampungan air sekaligus memperkuat sistem pengendalian banjir di kawasan tersebut.

Herman Deru mengatakan, penyerahan lahan menjadi kabar baik bagi berbagai pihak, terutama dalam upaya mempercepat penanganan persoalan banjir yang selama ini menjadi salah satu perhatian di Kota Palembang.

Menurutnya, kapasitas Kolam Retensi Simpang Polda yang ada saat ini masih terbatas. Kolam retensi eksisting disebut hanya mampu menampung sekitar 9.600 meter kubik air sehingga diperlukan perluasan agar daya tampung dapat ditingkatkan.

Gubernur Sumsel itu pun meminta agar pelaksanaan pekerjaan benar-benar menyesuaikan dengan waktu yang tersedia. Kondisi kemarau saat ini dinilai menjadi momentum yang tepat untuk mempercepat pengerjaan sebelum memasuki musim hujan.

Baca Juga :  Tahun 2025, OKU Timur Bakal Mendapat Bantuan Oplah 3.000 Hektare

“Kalender kerja harus sesuai waktu. Mumpung sedang kemarau, Kolam Retensi Simpang Polda bisa mengejar volume penampungan air sehingga saat musim hujan tiba tahun ini manfaatnya bisa dirasakan,” tegas Herman Deru, Senin (5/10/2026).

Selain mengejar target pengerjaan, Herman Deru mengingatkan agar pembangunan tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar kawasan proyek.

Ia meminta pelaksanaan pekerjaan, terutama yang berpotensi mengganggu mobilitas warga, dapat diatur dengan baik. Bahkan, pekerjaan tertentu diharapkan dapat dilakukan pada malam hari.

“Saat pengerjaan jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat. Hendaknya dikerjakan malam hari. Estetika juga harus diperhatikan. Meskipun ini adalah fasilitas umum (fasum), bisa dijadikan ruang terbuka ramah anak. Untuk pengerjaan harus sistemik dan terencana,” ujarnya.

Proyek Rp385 Miliar

Sementara itu, Kepala BBWS Sumatera VIII Agus Safari menjelaskan, proyek perluasan Kolam Retensi Simpang Polda tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Pekerjaan memiliki masa pelaksanaan selama 480 hari kalender. Proyek dimulai pada 29 September 2026 dan ditargetkan selesai pada 21 Januari 2028.

“Dengan nilai kontrak Rp385.129.339.579,14,” jelas Agus Safari.

Ia menjelaskan, proyek tersebut tidak hanya mencakup pekerjaan pada kolam retensi. Pekerjaan juga meliputi sejumlah infrastruktur pendukung yang berkaitan dengan sistem pengendalian dan pengelolaan aliran air di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Septa Marus Sekcam Seberang Ulu Dua Ucapkan Terimakasih Atas Kunjungan Wako Palembang Harnojoyo Ke DCM4

Adapun lingkup pekerjaan terdiri dari enam item utama.

Pertama, pekerjaan normalisasi dan perkuatan tebing Sungai Bendung. Kedua, normalisasi serta penataan kolam retensi. Ketiga, pengadaan dan pemasangan pompa.

Selanjutnya, pekerjaan normalisasi dan perkuatan tebing anak Sungai Bendung, pembangunan jembatan, serta pekerjaan kolektor drain.

Dengan cakupan pekerjaan tersebut, perluasan Kolam Retensi Simpang Polda diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas tampungan air, tetapi juga memperkuat konektivitas sistem drainase dan aliran sungai di kawasan sekitar.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyambut baik sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan BBWS Sumatera VIII dalam mendorong percepatan penanganan persoalan banjir di Kota Palembang.

Sinergi lintas pemerintahan dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dinilai menjadi bagian penting dalam menghadapi persoalan genangan dan limpasan air, khususnya ketika curah hujan meningkat.

Melalui perluasan Kolam Retensi Simpang Polda, pemerintah berharap kapasitas pengendalian air di kawasan tersebut semakin optimal. Selain fungsi utama sebagai infrastruktur pengendali banjir, penataan kawasan juga diarahkan agar tetap memperhatikan aspek estetika dan kenyamanan masyarakat. (bbs/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *