PALEMBANG, viralsumsel.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Sumatera Barat, Irman Gusman, menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto agar bencana ekologis besar yang melanda Pulau Sumatera segera dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional. Permintaan tersebut ia sampaikan saat tampil dalam program siaran langsung Kompas TV bersama perwakilan BNPB, Puji Pujiono, yang dipandu jurnalis Rosi Silalahi, pada Jumat, 5 Desember 2025.
Irman, yang juga mantan Ketua DPD RI selama dua periode, menegaskan bahwa dampak bencana yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah berada jauh di luar kapasitas pemerintah daerah. Menurutnya, kondisi ini memerlukan intervensi pusat agar penanganan menjadi lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi.
“Sebagai warga dan senator Republik Indonesia, saya memohon kepada Presiden agar segera menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional,” ujar Irman Gusman dalam pernyataannya.
Pertama Kali Terjadi Bencana Serempak di Tiga Provinsi
Irman menyoroti bahwa bencana ekologis yang terjadi kali ini memiliki karakter yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dalam sejarah bencana nasional, jarang sekali—bahkan nyaris tidak pernah—tiga provinsi terdampak parah secara bersamaan dalam skala besar seperti sekarang.
Karena itu, menurutnya, alasan tersebut sudah lebih dari cukup untuk menjadikan bencana Sumatera sebagai prioritas nasional.
Didukung 12 Senator dan Sejumlah Organisasi Besar
Irman menjelaskan bahwa permintaan penetapan bencana nasional bukan hanya aspirasinya pribadi. Sebanyak 12 senator dari tiga provinsi terdampak serta Ketua DPD RI juga menyampaikan desakan serupa.
Organisasi masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sejumlah ormas Islam pun telah mengeluarkan sikap resmi yang mendukung penetapan status bencana nasional. Bahkan beberapa kepala daerah disebut telah “menyerah” karena kemampuan daerah tak memadai menghadapi skala kerusakan yang terjadi.
Koordinasi Lembaga Dinilai Tidak Sinkron
Salah satu alasan mendesak lainnya adalah tidak sinkronnya koordinasi antarinstansi. Irman mencontohkan perbedaan cara kerja Basarnas dan BNPB di lapangan.
“Dua lembaga ini saja masih berjalan sendiri-sendiri. Tidak berada dalam satu komando. Ini menghambat efektivitas penanganan,” ujarnya.
Menurutnya, jika Presiden menetapkan status bencana nasional, komando penanganan akan menjadi lebih jelas, terpusat, dan mampu mempercepat proses evakuasi, bantuan, hingga rehabilitasi.
Menyoal Rasa Keadilan untuk Sumatera
Irman juga menyinggung aspek keadilan nasional. Ia menilai Sumatera sudah lama menjadi penyumbang besar sumber daya nasional. Namun saat wilayah ini dilanda bencana besar, penanganan yang diberikan masih belum mencerminkan perhatian penuh dari pemerintah pusat.
“Kalau kita masih menganggap diri sebagai bagian dari NKRI, maka ketika Sumatera menghadapi bencana besar seperti ini, penanganannya juga harus berskala nasional,” tegasnya.
Harapan untuk Presiden Prabowo
Di akhir pernyataannya, Irman menyebut bahwa dirinya percaya Presiden Prabowo sebenarnya memiliki perhatian besar terhadap kondisi masyarakat Sumatera. Ia menduga informasi yang sampai ke Presiden mungkin belum sepenuhnya menggambarkan situasi lapangan secara nyata.
“Saya percaya Presiden peduli. Tapi mungkin ada informasi yang belum lengkap atau tidak memperlihatkan kondisi sesungguhnya. Itu yang menjadi masalah,” tutupnya. (pjs)






