Ishak Mekki Siap Rangkul Kader Demokrat yang Membelot, Kecuali Khianat

banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengumumkan status Partai Demokrat Kubu Moeldoko secara virtual hari ini, Rabu (31/3/2021).

Dalam konferensi pers tersebut, Yasonna menegaskan, pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, di antaranya, perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deliserdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” tegas Yasonna.

Menyikapi hal tersebut Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Ir.H. Ishak Mekki, MM, mengucap syukur kepada Allah SWT atas sikap pemerintah melalui Kemenkumham menolak pengesahan hasil KLB Deliserdang tersebut. Dengan demikian, kepengurusan yang resmi partai Demokrat adalah di bawah Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Selaku Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel saya bersyukur kepada Allah SWT, sebab apa yang telah diupayakan dan diperjuangkan selama ini dikabulkan,” kata Ishak Mekki.

Baca Juga :  Politisi Demokrat Ini Minta Mahfud MD Bicara Berdasarkan Fakta, Agar Tidak Fitnah!

Anggota DPR RI ini menilai putusan Menkumham menolak kepengurusan Moeldoko tersebut, menunjukkan di negara Indonesia masih ada keadilan dan pemerintah bekerja secara profesional. “Ini sesuai dengan janji Presiden Jokowi, jika jajarannya akan bekerja sesuai hukum yang berlaku,” bebernya.

Mantan Wakil Gubernur Sumsel ini pun meminta jajaran pengurus dan kader Demokrat di Sumsel untuk tidak melakukan hal- hal yang berlebihan atas putusan Menkumham tersebut.

“Tapi kejadian ini merupakan prahara yang harus dikenang oleh seluruh kader Partai Demokrat, dan dari upaya pihak-pihak yang ingin melakukan kudeta terhadap Ketum AHY dapat diambil hikmahnya dalam bentuk kesolidan, kekompakan dan bersatunya para kader. Ke depan, dengan ujian yang dapat dilalui ini, Partai Demokrat bisa besar dan jaya,” kata Ishak.

Ditambahkan Ishak Mekki, pihaknya sendiri tetap akan menerima kader yang sempat membelot, untuk kembali bersatu dengan niat membesarkan partai Demokrat di Sumsel.

“Namun demikian, akan kita lihat tingkat kesalahannya, dan harus ada sikap penyesalan bahwa selama ini mereka terbuai. Tapi kalau mereka yang sejak awal memprakrasai kudeta tersebut (Marzuki Alie dan Opat), saya rasa tidak perlu dirangkul lagi karena sudah berkhianat,” tegasnya.

Baca Juga :  Herman Deru Hargai Keputusan Mawardi Yahya, Lima Tahun Memimpin Sumsel Sangat Harmonis

Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly dalam konferensi persnya yang didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD dan Dirjen AHU Kemenkumham

menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh kubu Jenderal TNI (Purn) Moeldoko ditolak.

Menurut Yasonna, dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi Kemenkumham yang meolak hasil KLB Deliserdang, Sumut. Menurutnya ini bentuk kepurusan pemerintah yang objektif, adil dan bekerja sesuai hukum.

“Apa yang telah diputuskan pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (31/3-2021).

AHY mengaku bersyukur dengan adanya keputusan tersebut. Menurutnya, pernyataan Menkumham Yasonna itu menegaskan sebagai bentuk tidak adanya dualisme di internal Partai Demokrat.

“Tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” tegas AHY. (ion)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *