Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Terseret Truk Tronton di Mukomuko, Bengkulu

GLOBAL764 Dilihat

Viralsumsel.com, Jakarta – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang

melibatkan truk tronton dan minibus yang terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera

Bengkulu-Sumbar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko,

Bengkulu, pada 07 Desember 2023.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa

seluruh korban terjamin UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas

Jalan. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban

meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli

waris sah.

“Korban meninggal dunia ada 7 orang. Untuk 1 korban luka telah mendapat jaminan

biaya rawatan dari Jasa Raharja sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada

pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Dewi di Jakarta, Kamis (08/12/2023).

Dewi mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran

Baca Juga :  Pembina Samsat Nasional Gelar Kick Off Implementasi Pasal 74 UUNomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan

berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat

ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera

disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Dewi menyampaikan, Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanat untuk

memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk

memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang

terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra

kerja terkait. “Sehingga, begitu mendapat informasi atas kecelakaan tersebut, petugas

kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan

penyerahan santunan,” papar Dewi.

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono: Jasa Raharja Catat Pertumbuhan Pendapatan 2,71 Persen di Semester I-2022

senantiasa waspada dan berhati-hati, karena musibah kecelakaan bisa menimpa

siapa saja. “Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi

aturan berlalu lintas, serta memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan untuk

meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB itu, bermula saat mobil jenis tronton yang bermuatan alat berat (excavator) melaju dari arah Sumbar menuju Bengkulu.

Pada saat melewati jalan menanjak, kendaraan tersebut tidak kuat melaju. Kemudian,

kendaraan itu mundur tak terkendali dan menyeret sebuah minibus yang melaju dari

arah belakang hingga terjun ke jurang. Akibat musibah tersebut 7 orang meninggal

dunia dan 1 orang mengalami luka. Seluruh korban sudah dievakuasi ke RSUD

Mukomuko, Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *