Viralsumsel.com, Palembang – Jasa Raharja tetap dan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris terus melakukan terobosan dan sinergitas dengan mitra kerja terkait. Sabtu (4/6/2022)
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang tidak sedikit merenggut nyawa pengendara lalu lintas usia produktif membuat Jasa Raharja terus berupaya memberikan pencegahan kecelakaan, bersinergi dengan stakeholder terkait untuk penanganan cepat terhadap korban kecelakaan lalulintas. Segala upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat harus terus ditingkatkan, tutur Haris.
Hubungan kemitraan yang sudah terjalin dengan sangat baik tentu saja harus dijaga dan terus ditingkatkan untuk mewujudkan Sumsel Maju untuk Semua.
Sebagai bentuk perpanjangan tangan Negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas sampai dengan saat ini Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan 68 Rumah Sakit yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Selatan, sehingga pada saat terjadi kecelakaan lalulintas, korban lalulintas tidak diharuskan membayar dengan dana pribadi karena pembayaran santunan Luka-luka sudah dilakukan secara Overbooking kepada Pihak Rumah Sakit, sehingga tidak ada lagi pengajuan santunan yang diurus sendiri oleh masyarakat.
Dana santuanan yang diberikan Jasa Raharja untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta langsung ke ahli waris yang sah, untuk korban cacat tetap mendapatkan dana santunan maksimal Rp 50 jt, untuk dana santunan perawatan maksimal Rp 20 jt, biaya penguburan atau pemakaman sebesar Rp 4 jt (jika tidak ada ahli waris), biaya P3K maksimal sebesar Rp 1 jt serta biaya ambulance maksimal sebesar Rp. 500.000,- . Dana santunan diberikan Jasa Raharja tanpa ada potongan dan biaya administrasi. Jelas Haris lebih lanjut.
Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Haris menghimbau bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas agar segera melaporkan kejadian kecelakaan kepada Pihak berwenang, sehingga Jasa Raharja dapat memberikan respon cepat melayani korban. Pungkas Haris.(ril)