viralsumsel.co, KAYUAGUNG – Dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan dua oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) yakni DKM dan WAG yang dilaporkan istri sah DKM yakni SD terus bergulir. Bahkan saat ini Sekretaris Daerah (Sekda) OKI sudah melihat draf untuk dilakukan segera sidang kode etik.
Sekretaris Daerah OKI, H Husin SPd MM MPd mengungkapkan, masyarakat harus bersabar untuk penyelesaian kasus ini karena sekarang masih terus berproses. “Tunggu saja sebentar lagi akan dilakukan sidang kode etik,” terangnya.
Masih kata dia, pihaknya sudah menerima masukan dari Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Palembang dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan terakhir akan dilakukan sidang kode etik.
Ditambahkannya, pihaknya sudah melihat draf yang sudah disusun inspektorat dan sudah akan mengarah ke sana. Mudah-mudahan kalau tidak ada hambatan akan segera dilakukan sidang kode etik dan setelah itu keputusannya ada pada Bupati OKI.
Ditambahkannya, tidak ada tim ad hoc yang dibentuk dalam menyelesaikan permasalahan ini jalan ditempat, semuanya tetap berjalan karena kan memang harus membutuhkan waktu banyak pertimbangan yang harus dilihat jangan sampai nanti salah dalam menentukan keputusan sehingga akan ada yabg terzolimi.
Ia berharap permasalahan yang kerab disebut beberapa media di Sumsel sebagai “layangan putus” versi ASN OKI ini akan segera selesai. Ia selalu mengingatkan untuk seluruh ASN di OKI agar tetap mematuhi berpegang teguh pada aturan ASN yang sudah dibuat dan disepakati saat awal diangkat menjadi CPNS. (fir)