Kabar Terbaru “Layangan Putus” Versi ASN OKI, Tunggu Sidang Kode Etik Terus Berproses

MODUS298 Dilihat
banner 728x90

viralsumsel.co, KAYUAGUNG – Dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan dua oknum ASN di lingkungan Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) yakni DKM dan WAG yang dilaporkan istri sah DKM yakni SD terus bergulir. Bahkan saat ini Sekretaris Daerah (Sekda) OKI sudah melihat draf untuk dilakukan  segera sidang kode etik.

Sekretaris Daerah OKI, H Husin SPd MM MPd mengungkapkan, masyarakat  harus bersabar untuk penyelesaian kasus ini karena sekarang masih terus berproses. “Tunggu saja sebentar lagi akan dilakukan sidang kode etik,” terangnya.

Masih kata dia, pihaknya sudah menerima  masukan dari Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Palembang dan Komisi Aparatur  Sipil Negara (KASN)  dan terakhir  akan dilakukan  sidang kode etik.

Baca Juga :  Ditanya JPU KPK Terima Uang Proyek Miliaran, Juarsah: Itu Semua Fitnah

Ditambahkannya,  pihaknya  sudah  melihat draf yang sudah disusun inspektorat  dan sudah akan mengarah ke sana. Mudah-mudahan kalau tidak ada hambatan  akan segera  dilakukan  sidang kode etik dan setelah itu keputusannya ada pada Bupati OKI.

Ditambahkannya,  tidak ada tim ad hoc yang dibentuk dalam menyelesaikan permasalahan  ini jalan ditempat, semuanya tetap berjalan karena kan memang harus membutuhkan waktu banyak pertimbangan  yang harus dilihat jangan sampai nanti salah dalam menentukan keputusan  sehingga akan ada yabg terzolimi.

Ia berharap  permasalahan yang kerab disebut beberapa media di Sumsel sebagai “layangan putus” versi ASN OKI ini  akan segera  selesai.  Ia selalu mengingatkan  untuk  seluruh  ASN di OKI agar tetap  mematuhi berpegang teguh pada aturan ASN yang sudah dibuat dan disepakati  saat awal diangkat menjadi CPNS. (fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *