KAI Divre III Palembang Tutup 7 Perlintasan Liar Demi Tingkatkan Keselamatan Kereta Api Semester Pertama 2025

EKONOMI161 Dilihat

Palembang, viralsumsel.com — Upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api terus dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) III Palembang.

Salah satu langkah konkret yang diambil pada semester pertama tahun 2025 adalah penutupan tujuh perlintasan sebidang tidak resmi atau liar di berbagai titik wilayah kerja Divre III.

Penutupan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bagian dari strategi jangka panjang KAI dalam menekan angka kecelakaan di jalur rel aktif. Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, menegaskan bahwa perlintasan liar tanpa fasilitas keselamatan sangat berpotensi menjadi titik rawan kecelakaan, baik bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan perjalanan kereta api yang lebih aman, nyaman, dan selamat bagi semua. Kami mengapresiasi sinergi dan dukungan dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses penutupan ini,” ujar Aida.

Tujuh Perlintasan Ditutup Bertahap

Adapun tujuh perlintasan yang resmi ditutup sepanjang Januari hingga Juni 2025 mencakup berbagai lokasi di Sumatera Selatan. Berikut rinciannya:

  1. 23 Maret 2025: Penutupan perlintasan liar di Km 3 + 1/2, antara Stasiun Muara Enim – Tanjung Enim, Dusun Talang Kelapa, Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim.

  2. 6 April 2025: Penutupan JPL 161 di Km 509 + 3/4, perlintasan resmi tak terjaga antara Stasiun Tebing Tinggi – Muara Saling, Desa Tanjung Ning, Kabupaten Empat Lawang.

  3. 11 April 2025: Penutupan tiga titik sekaligus di antara Stasiun Kota Padang – Lubuk Linggau, masing-masing:

    • Km 533 + 4/5 (Desa Belimbing)

    • JPL 169, Km 534 + 3/4 (Desa Lubuk Linggau)

    • JPL 170, Km 535 + 7/8 (Desa Lubuk Belimbing)

  4. 12 April 2025: Penutupan di Km 536 + 5/6, Desa Lubuk Bingin Baru.

  5. 29 Mei 2025: Penutupan dua titik sekaligus di Km 376 + 9 dan Km 377 + 0, antara Stasiun Penanggiran – Ujan Mas, Desa Panang Jaya.

Sinergi Lintas Sektor

Dalam pelaksanaannya, KAI Divre III Palembang bekerja sama dengan Kepolisian, Dinas Perhubungan, komunitas railfans, serta masyarakat lokal. Pendekatan kolaboratif ini dinilai penting untuk memastikan penutupan berjalan lancar, mendapat penerimaan masyarakat, dan tersosialisasi dengan baik.

“Keselamatan perlintasan bukan hanya tanggung jawab KAI, tapi seluruh elemen masyarakat. Kami terus mengimbau agar warga tidak membuka perlintasan baru secara ilegal dan selalu menggunakan perlintasan resmi,” tambah Aida.

Landasan Hukum dan Penegakan Aturan

Penutupan ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang mengatur kewajiban menutup perlintasan tanpa nomor JPL, tanpa penjaga, atau yang tidak berpintu dengan lebar kurang dari dua meter.

Selain itu, aturan lebih tegas termaktub dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 114 yang mengharuskan pengguna jalan untuk mendahulukan kereta api.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp750.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 296. Sementara dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124 menegaskan prioritas mutlak perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.

Akan Terus Dipetakan

Aida menyebut, pihaknya masih menemukan sejumlah perlintasan liar lain yang tersebar di sepanjang lintasan rel. Oleh karena itu, pemetaan dan upaya penutupan akan terus dilakukan secara bertahap.

“Ini bagian dari misi besar kami untuk menghadirkan layanan transportasi berbasis rel yang semakin aman dan handal. Kami mohon dukungan penuh masyarakat agar keselamatan bersama bisa terwujud secara menyeluruh,” tutup Aida.

Langkah strategis ini membuktikan keseriusan KAI Divre III Palembang dalam mewujudkan zero accident, sekaligus mendukung percepatan transformasi transportasi publik yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Sumatera Selatan. (bbs)

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2025 Semakin Mudah! KAI Siapkan 9.572 Perjalanan Kereta, 1.080 KA Tambahan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *