VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – AY alias Ucup (32) dan R (22) dua sahabat karib ini kompak membobol rumah Maman Hermawan yang tak lain tetangganya sendiri di Jalan Mayor Zen, Lorong Kemang, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Selasa (17/8/2021) lalu. Dari dalam rumah korban keduanya mengambil dua unit televisi LCD 32 inchi.
Akibat perbuatannya tersebut keduanya pun ditangkap anggota Reskrim Polsek Kalidoni setelah korban melaporkan pencurian tersebut. Selain menangkap AY dan R anggota juga mengamankan pelaku penadahan barang curian.
Kapolsek Kalidoni AKP Evial Kalza mengatakan modus kedua tersangka membobol rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah dengan menggunakan linggis kedua tersangka beraksi di malam hari saat rumah korban tidak dihuni.
“Dari keterangan tersangka, mereka melakukan aksinya pada saat rumah korban dalam keadaan kosong,” ujarnya kepada wartawan www.viralsumsel.com, Rabu (13/10/2021).
Saat beraksi Evi menjelaskan kedua tersangka berbagi tugas yang bertindak sebagai eksekutor dalam aksi tersebut adalah tersangka AY sedangkan R melihat kondisi sekitar rumah.
“Korban ini adalah tetangga dari dua tersangka. Melihat korban sedang tidak berada di rumah, kedua tersangka langsung melakukan aksinya,” ketanya.
Setelah berhasil membobol jendela rumah korban tersangka kemudian masuk ke dalam rumah korban, tersangka AY langsung masuk ke dalam kamar dan berhasil mengambil dua unit televisi milik korban.
“Setelah berhasil mengambil dua unit televisi milik korban, mereka mengaku bahwa tv hasil curiannya di jual di daerah Boom Baru dengan penadah bernama P alias Memet yang ikut kita amankan,” tutupnya.
Atas ulahnya tersangka terancam hukuman penjara selama tujuh tahun penjara. “Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis dan dua buah televisi merek Sony,” tutupnya.
Sementara itu, R mengakui perbuatannya melakukan aksi pembobolan rumah tetangganya sendiri demi bermain judi slot. Sebelumnya R sudah kalah main judi tersebut. “Setelah berhasil mengambil dia tv korban, langsung kami jual, satu unitya Rp 400 Ribu jadi kami jual dua unit televisi itu seharga Rp 800 Ribu dan uangnnya digunakan untuk bermain judi slot,” tutupnya. (kai)