Kantor Bea Cukai Palembang Gagalkan Penyelundupan 183.700 Ekor Benih Lobster

MODUS405 Dilihat

viralsumsel.com, PALEMBANG  – Kantor Bea Cukai Palembang bersama Tim Satgas Benih Bening Lobster (BBL) Polda Sumsel menggagalkan penyelundupan 183.700 ekor benih bening lobster di perairan Sungai Musi Minggu (6/3/2022). Selain mengamankan ratusan ribu benih lobster dua orang pelaku penyeludupan juga diikut amankan.

Benih lobster yang dikemas kedalam 14 karton Styrofoam diduga berasal dari perairan Lampung hendak diselundupkan ke luar negeri melalui jalur perairan.

Kepala kantor Bea Cukai Palembang Abdul Harris mengatakan pihaknya bersama Satgas Benih Bening Lobster Polda Sumsel terus berupaya untuk menjaga kelestarian sumber daya laut di Indonesia. Salah satunya benih lobster. Dari upaya yang dilakukan bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 183.700 ekor benih bening lobster.

Baca Juga :  Polisi Amankan 23 Juru Parkir di Kalidoni, Sako dan IT II

“Pengungkapan ini setelah tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat rencananya penyelundupan benih lobster dari Sumsel ke luar negeri,” katanya kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti di kantor Bea Cukai Palembang, Senin (7/3/2022).

Benih lobster sebanyak 183.700 ekor disimpan di dalam 14 karton styrofoam diangkut dengan speedboat kayu dengan mesin 40 PK. Benih lobster ini diduga hendak diselundupkan ke luar negeri tanpa perizinan dari karantina ikan.

“Terhadap 183.700 ekor benih bening lobster ini selanjutnya akan diserahkan ke stasiun karantina ikan akan dilepas liarkan ke habitat aslinya di pantai provinsi Lampung,”tambahnya.

Untuk benih lobster ini diperkirakan harga jualnya per ekor untuk jenis mutiara Rp 150.000, untuk harga jual benih lobster jenis pasir di jual Rp 100.000 per ekornya. Dari 183.700 ekor benih bening lobster yang diamankan total nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 18,675 milyar. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *