Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, Dua Meninggal Dunia, Lubuklinggau Kembali Terapkan WFH

SUMSEL450 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU – Kasus konfirmasi positif di Kota Lubuklinggau kembali meningkat. Bahkan kasus konsfirmasi positif yang menginggal dunia bertambah dua orang.

Karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, selain bakal memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19, juga kembali menerapkan Work From Home (WFH) bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS).

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Lubuklinggau nomor 800/1118/BKPSDM/2020 tentang penyesuaian sistem kerja WFH bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kota Lubuklinggau yang di tanda tangani langsung Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe.

Dalam surat edaran (SE) tersebut, dijelaskan bahwa wfh dimulai dari 18 hingga 25 Agustus 2020 dan akan di evaluasi kembali dengan tetap melaksanakan pelayanan publik yang optimal. Baik aktifitas masyarakat umum, sekolah, perkantoran hingga di fasilitas kesehatan (faskes) yang berada dalam wilayah Lubuklinggau, seperti puskesmas dan rumah sakit, meskipun milik pemeritah daerah tetangga.

Baca Juga :  Dinkes Muba Jemput 6.360 Dosis Vaksin, Bupati Dodi Reza Divaksin Pertama

“Kita inginnya tetap melakukan aktifitas, tetapi tetap mematuhi aturan protokol kesehatan covid-19,” kata H SN Prana Putra Sohe, Wali Kota Lubuklinggau.

Dikatakan dia dalam kegiatan video conference bersama semua puskesmas dan rumah sakit yang ada di Lubuklinggau, kecuali RS Dr. Sobirin, bahwa dengan adanya Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, maka pemerintah kota Lubuklinggau bersama stake holder yang ada untuk lebih bekerja keras. “Di sisi lain, kita menginginkan ekonomi tetap berjalan,” terang dia.

Sementara, Juru Bicara (Jubir) Covid-19 untuk Kota Lubuklinggau, dr. Jeanita S Purba meminta kepada seluruh direktur dan kepala faskes yang ada di Lubuklinggau untuk melakukan screening lebih awal terhadap pasien. “Screening harus dilakukan dengan definisi baru,” tukas dia.

Baca Juga :  Dua Kota di Sumsel Siap Menuju New Normal

Screening awal, kata dr. Jean, harus ada tempatnya di seluruh faskes. ” Dan petugasnya wajib menggunakan APD level 2,” tandasnya. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *