KEMENKUM RI GANDENG APDESI MERAH PUTIH PENGUATAN POSBAKUM DAN PARALEGAL DESA

Jakarta, Viralsumsel.com – Jumat, 07 November 2025 menjadi hari penting bagi desa. *Ketua Umum APDESI Merah Putih, Anwar Sadat, S.H.,* bersama jajaran disambut hangat oleh *Menteri Hukum RI, Bapak Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.,* dalam rangka membahas langkah konkret penguatan peran paralegal dan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa.

Pertemuan strategis ini membahas penguatan peran Paralegal Desa dan optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai garda terdepan dalam memastikan akses bantuan hukum gratis dan kesadaran hukum bagi seluruh masyarakat desa.

“Diskusi difokuskan pada pengakuan dan pemberdayaan maksimal terhadap Paralegal yang berjuang di garda terdepan. Melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), kita memastikan bahwa hak-hak hukum masyarakat desa tidak terabaikan”. Ujar Menteri Hukum RI.

Baca Juga :  Anggaran BPJS Rp 107 M, Palembang kejar UHC

“Terima kasih kepada Bapak Menteri atas dukungan penuhnya terhadap penguatan peran APDESI Merah Putih dalam Gerakan Sadar Hukum Nasional”.
Program ini menciptakan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, dan masyarakat serta bertujuan menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan mampu menyelesaikan masalahnya dengan baik, bahkan sebelum masuk ke meja pengadilan. “terang Ketum APDESI Merah Putih Anwar Sadat”.

Sementara itu, Ketua OKK DPP APDESI Merah Putih Bambang Heriyanto menyampaikan bahwa Komitmen KEMENKUM RI dalam menggerakan dan menjembatani Paralegal Desa dan Penyiapan POSBAKUM desa menegaskan Komitmen Pemerintah dalam Melindungi Masyarakat desa sebagaimana cita-cita pendiri kemerdekaan Bangsa dalam Melindungi segenap Bangsa Indonesia sebagai aset penting bangsa Indonesia. Redaksi. (ant)

Baca Juga :  Pemdes Bersihkan Drainase Pasar Tanah Abang, Warga Masih Berharap Pembangunan yang Memadai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *