Palembang, viralsumsel.com – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi bersama Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel periode 2025–2028. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel, dihadiri pimpinan dan anggota dewan bersama seluruh jajaran Timsel.
Rapat tersebut digelar untuk memastikan mekanisme pendaftaran dan seleksi calon komisioner berjalan sesuai aturan hukum, transparan, serta menghasilkan figur-figur yang profesional dan berintegritas.
Tegaskan Integritas dan Kepatuhan Regulasi
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Hj. Meilinda, S.Sos., MM, yang memimpin rapat menekankan bahwa proses seleksi harus dilakukan secara independen dengan mengutamakan profesionalitas. Ia berharap Timsel mampu bekerja secara objektif sehingga hasil akhirnya melahirkan komisioner yang benar-benar mumpuni dalam mengawal dunia penyiaran di Sumatera Selatan.
“Integritas Timsel menjadi kunci keberhasilan proses ini. Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang terpilih nantinya adalah sosok yang bisa menjaga marwah penyiaran dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” tegas Meilinda.
Wakil Ketua Komisi I, HM. Anwar Sadat, S.Sos., M.Si, menambahkan bahwa seluruh tahapan seleksi harus sesuai regulasi yang berlaku. “Kami menegaskan pentingnya proses yang objektif, terbuka, dan partisipatif agar ke depan tidak ada masalah hukum atau administrasi. Prinsip transparansi harus dijunjung tinggi,” ujarnya.
Tahapan Seleksi dan Sosialisasi Publik
Ketua Tim Seleksi, Prof. Dr. Sri Rahayu, SE, MM, didampingi anggota Timsel yakni Mimah Susanti, M.I.Kom, Zulkarnain, SE, MM, Dr. Tarech Rasyid, M.Si, dan Herfriady, MA, memaparkan mekanisme seleksi yang akan dilaksanakan.
Proses seleksi mencakup verifikasi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, serta wawancara, yang seluruhnya mengacu pada pedoman resmi KPI Pusat. Sri Rahayu menegaskan bahwa Timsel juga akan gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat luas mengetahui proses ini.
“Kami ingin masyarakat ikut terlibat, mendorong tokoh-tokoh potensial di bidang penyiaran dan komunikasi publik untuk mendaftar. Dengan partisipasi publik, kami yakin akan ada figur terbaik yang bisa memperkuat KPID Sumsel ke depan,” jelas Sri Rahayu.
Harapan untuk KPID Sumsel
Rapat ini juga menyoroti pentingnya peran KPID sebagai lembaga pengawas penyiaran. Dengan berkembangnya teknologi komunikasi dan media digital, komisioner KPID ke depan dituntut memiliki kapasitas mumpuni dalam menghadapi tantangan baru, termasuk meningkatkan literasi media masyarakat dan memastikan konten penyiaran tetap sehat, edukatif, serta sesuai regulasi.
“KPID Sumsel harus menjadi garda depan dalam menjaga kualitas siaran. Dari televisi, radio, hingga platform digital, semua butuh pengawasan agar tidak merugikan masyarakat,” tutur salah satu anggota DPRD Komisi I.
Informasi Resmi Seleksi
Untuk persyaratan lengkap dan tahapan seleksi, masyarakat bisa mengakses pengumuman resmi melalui media sosial KPID Sumsel maupun sekretariat Timsel. Publikasi informasi akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Dengan sinergi DPRD, Timsel, dan partisipasi masyarakat, diharapkan seleksi kali ini dapat melahirkan jajaran komisioner KPID Sumsel periode 2025–2028 yang kredibel, profesional, dan mampu menjawab tantangan dunia penyiaran modern. (ril)