viralsumsel.com ,OGAN ILIR – Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi jembatan amblas yang menghubungkan Desa Tanjung Harapan dan Desa Ketapang II.
Peninjauan ini dilakukan pada Jumat (17/1/2025) setelah menerima laporan dari masyarakat terkait jembatan yang sudah tidak layak digunakan.
“Ini adalah jembatan provinsi, tetapi ada juga jembatan kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Rantau Panjang dan Tanjung Raja yang masih dalam kondisi layak,” kata Zahruddin, anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir.
Hambatan Aktivitas Warga
Menurut Zahruddin, jembatan amblas ini menghambat aktivitas warga, terutama pengguna kendaraan roda empat. Selain itu, kondisi jalan yang bergelombang dan rusak menambah kesulitan warga dalam beraktivitas sehari-hari.
“Belum lagi jalan bergelombang yang harus segera diperbaiki. Kami sudah meminta agar dibuat proposal untuk penimbunan jalan bergelombang ini. Jika perlu, dilakukan pengaspalan atau pengecoran agar kendaraan bisa melintas dengan nyaman,” ujarnya.
Dorongan untuk Segera Ajukan Proposal Perbaikan
Zahruddin menyatakan pihaknya telah meminta Camat Rantau Panjang untuk segera mengajukan proposal ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Ogan Ilir agar proses perbaikan dapat segera dimulai.
“Kami berharap jembatan kabupaten bisa menjadi alternatif bagi pengguna jalan provinsi, khususnya yang melintasi jalur Jakabaring-Tanjung Raja,” tukasnya.
Penilaian Terhadap Jembatan Ketapang II
Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Riza Pahlevi, juga turut menyampaikan keprihatinannya setelah melihat langsung kondisi jembatan Ketapang II yang merupakan milik Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, jembatan ini sudah tidak layak lagi digunakan.
“Setelah kita lihat tadi, Jembatan Ketapang II sudah tidak layak digunakan. Kami sangat berharap Dinas PU PR Ogan Ilir segera berkonsultasi dengan pihak PU Provinsi agar ada tindak lanjut yang cepat,” tegas Riza.
Koordinasi Antarinstansi untuk Solusi Cepat
Langkah koordinasi antara Dinas PU PR Ogan Ilir dengan Dinas PU Provinsi Sumatera Selatan dinilai sebagai solusi terbaik untuk mempercepat proses perbaikan jembatan dan jalan rusak di wilayah tersebut. Dengan perbaikan yang cepat dan tepat, akses warga yang selama ini terhambat dapat kembali normal, mendukung aktivitas ekonomi dan sosial di Kabupaten Ogan Ilir.
Melalui langkah ini, DPRD Ogan Ilir berharap warga dapat segera menikmati sarana transportasi yang lebih aman dan nyaman. (jun)