VIRALSUMSEL.COM, LAHAT – Guna menindak lanjuti banyaknya karyawan PT Suprame Energy Rantu Dedap ( SERD) yang terkena Virus Covid-19 yang saat ini masih isolasi di hotel Lahat, Pemerintah Kabupaten Lahat adakan rapat kordinasi kepada semua pihak terkait, Rabu (28/7/2021).
Dalam Rapat tersebut Kalak BPBD Ali Afandi menyarankan, bahwa yang harus dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat jika terjadi kasus meninggal di luar rumah sakit, jenazah diurus Puskesmas terdekat serta Puskesmas harus mengantarkannya RSUD Lahat. “Lalu kita lakukan pemulasaran sebagaimana yang telah kita tetapkan untuk pemakaman dilakukan pemakaman ditempat yang sudah kita siapkan,” jelasnya.
Sementara itu Dandim 0405/Lahat Letkol Kav Syawaf Al amien mengatakan secara pribadi sangat geram dengan apa yang telah diperbuat PT SERD karena tidak menaati aturan. “Betul kata bapak Kajari, secara administratif kita memang tidak bisa memberikan sanksi kepada Suprame karena mereka berada di Wilayah Muara Enim,” ungkapnya dengan tegas.
Tambahnya, kalau mereka mau ngasih bantuan bisa saja seperti obat-obatan untuk warga-warga yang sedang isoman serta meraka bisa juga membantu kesiapan tabung oksigen yang mungkin sangat dibutuhkan karyawan mereka yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman) atau karantina.
Sementara itu Wakapolres Lahat Kompol Jossy menjelaskan bahwa terkait PT SERD Polres Lahat tidak berhak melakukan penyidikan dikarenakan PT SERD wewenang sepenuhnya diwilayah Polres Muara Enim. “Akan tetapi kami Polres Lahat sudah melaporkan ke bapak kapolda terkait kekarantinaanya. Pemda Lahat tidak bisa melakukan sanksi melalui perda Kab Lahat akan tetapi bisa melalui peraturan gubernur karena Pt SERD dikabupaten Lahat ini cuman akses lewat saja”, terangnya.
Kepala Kejari Lahat Fitra, SH ditempat yang sama mengungkapkan bahwa ia ingin mengetahui yang meninggal karena Isoman atau bukan karena Kasus terakhir Isoman tetapi saat di konfirmasi positif covid namun meninggalnya pada saat di rumah. Agar hal tersebut dapat kita ketahui maka perlu membentuk sebuah tim.“Ini harus diketuai oleh satu orang sehingga ketika ada sebuah kejadian seperti ini akan kita sudah tahu tugasnya langsung,” terang dia.
Bupati Lahat Cik Ujang, SH dalam tanggapanya mengusulkan bahwa kita harus turun ke lapangan langsung untuk mengetahui lebih jelas apa yang terjadi, akan tetapi yang turun kepalangan haruslah yang masih muda agar lebih aman. “Dengan didukung oleh sekeretaris dan opd, Isoma yang tidak memberi tau puskesmas harus di koordinasikan, Termasuk dokter sudah mengeluh karena banyak sekali yang sakit berobat di rumah sakit, Untuk itu hari ini kita tetapkan untuk resepsi pernikahan di tunda dulu dan untuk akad nikahnya saja dilakukan di kantor KUA sesuai kesepakatan kita hari ini guna memutus mata rantai penyebaran covid19 diwilayah kab.Lahat,”jelas Bupati Lahat.
“Kalau masalah Orang Suprame masih Isolasi di hotel Lahat maka pihak hotel tidak melayani tamu-tamu yang lain dan ini tangung jawab tim satgas covid 19 untuk berkoordinasi, serta untuk sanksi PT SERD jalur keluar masuk PT SERD di Kecamatan Kota Agung kita setop selama dua minggu guna untuk memutus rantai penyebaran covid 19,” tutupnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Lahat, Cik Ujang.SH, Wabup Lahat Drs.H.Haryanto, Dandim 0405/Lht Letkol Kav Syawaf Al amien.Se.Msi, Kapolres Lahat Diwakili Kompol Jossy, Kajari Lahat Fitra.SH, Asisten 1, Rudi Tamrin.SH, Pj.Sekda Lahat Deswan irsyad, Kasatpol PP&Damkar Fauzan, Kaban kesbangpol Surya desman, Kadinkes lahat Taufik Mardiansyah, Dir.RSUD Lahat Ibu dr.Erlinda, Kalak BPBD Ali afandi, Kadis Nakertrans Mustofa Neesen, Kadis DLH Agus salman, Kadis PMD Darul Efendi, Kadis Kominfo Rudi dharma, Kakankemenag Drs.H.Rusdi djakpar, Kabag Hukum, Ketua Forum Camat Bpk Erlambang, Ketua FKUB Jarudim, Ketua MUI Drs.Zulpiah A.kohar, Danramil 405-12/Lahat Kapten Kav Dwi Satryo, Kepala Rs.DKT Lahat Kapten Ckm Simbolon, Kapolsekta Lahat Akp Irsan. (oki)