Viralsumsel.com, Palembang – Program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tertanggal 17 April 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi pada 18 Maret 2025.
Sesuai aturannya tersebut Kelurahan Enam Belas Ulu Kecamatan Seberang Ulu Dua Kota Palembang Membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih Enam-belas Ulu.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Enam Belas Ulu merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian warga secara kolektif. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk saling mendukung dalam kegiatan usaha, menabung, dan mengakses permodalan secara adil dan transparan.” Ujar Lurah Enam Belas Ulu, Syahri Ramadhan,SH.,MH, Senin (5/5/2025)
Lebih lanjut dari pihak kelurahan sangat support atas pembentukan Koperasi Merah Putih ini.
“Kami dari pihak kelurahan sangat mendukung penuh inisiatif ini karena sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan.” Tuturnya
Kemudian harapan pun tercurah dari koperasi Merah Putih yang mana dapat dikelola dengan profesional dan berkelanjutan.
“Saya berharap koperasi ini dikelola secara profesional dan berkelanjutan agar benar-benar membawa manfaat nyata bagi seluruh anggota dan warga kelurahan Enam Belas Ulu,” Pungkas