Mayat Pengacara Wanita Ditemukan di Kamar Indekost Dwikora Palembang 

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Sosok mayat berjenis kelamin wanita di temukan di sebuah kamar indekost.

Tepatnya di Kost Siganti, Jalan Dwi Kora, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Mayat wanita tersebut ditemukan, Rabu (29/4/2020). Sontak penemuan jasad wanita ini membuat penghuni indekost lainya kaget.

Jasad perempuan tersebut bernama Desmadasari alias Ema (40) warga Manna, Bengkulu Selatan. Ema diketahui berprofesi sebagai pengacara.

Korban pertama kali ditemukan tewas oleh penjaga indekost Ibramsyah (47). Ketika korban ditemukan Ibramsyah diberitahu penghuni kos lainnya bahwa ada bekas darah di depan pintu kamar.
Ibramsyah pun langsung menghubungi Ketua RT dan Polisi.

“Korban tinggal sendirian dilantai dua kamar Nomor 7, penghuni kos sebelah kamarnya memberi tahu bahwa ada bekas darah di depan pintu kamar. Lalu aku panggil ketua RT dan Polisi saat dilihat korban sudah tewas terkelungkup di depan pintu kamar mandi,”ujarnya.

Baca Juga :  Pulang Kangen Anak dan Isteri, Lima Tahun Buron Kasus Penembakan di Depan TVRI Diringkus

Dijelaskan Ibramsyah sebelum ditemukan tewas, Jumat (24/4/2020) korban sempat memberikan kunci sepeda motornya dengan Ibramsyah. Sesudah situ korban tak pernah keluar dan indekostnya.

“Sudah sekitar 10 tahun dia ngekost disini. Dan pekerjaannya adalah pengacara,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur LBH Palembang Taslim membenarkan bahwa korban tergabung di LBH Palembang sekitar 10 tahun dan menjabat sebagai Kepala Divisi Hak Ekonomi dan Budaya.

“Kami terakhir kali bertemu dengan Desma dua minggu lalu dan kebetulan dia lagi mengurus berkas di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” katanya.

Korban selain sebagai pengacara , lanjut Taslim juga bekerja sebagai Dosen terbang di Batam. “Kadang ketemu kadang tidak karena dia juga sibuk bekerja sebagai Dosen,” ujarynya. (rom)

Baca Juga :  Tim Serigala Polres Muba Tangkap Tiga Bandit Spesialis Pecah Kaca, Beraksi Jumat Lalu di Bank BRI Peninggalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *