VIRALSUMSEL.COM, LAHAT – Data mencengangkan dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Lahat. Ya, terhitung dari Januari hingga awal bulan Februari 2021 saja, setidaknya bakal ada 100 janda baru di Kabupaten Lahat.
Sebanyak 100 janda baru yang dimaksud adalah mereka yang sedang dalam kasus perceraian. Apalagi 100 kasus perceraian itu berasal dari pasangan berusia muda, mulai dari 22 tahun sampai 30 tahun.
“Untuk Januari saja, perkara yang masuk kurang lebih 100 kasus. Ada yang telah diputus ada, juga yang belum,” beber Wakil Ketua Pengadilan Agama Lahat Kelas IB, Misdaruddin SAg MH, melalui Panitera Pengadilan Agama Lahat, Drs Sahim, Jumat (22/1/2021).
Menurut Sahim, faktor perceraian beragam, namun faktor ekonomi masih jadi penyebab utama pasangan muda di Lahat memutuskan lakukan permohonan cerai. Tercata Januari lalu, dari 96 kasus, hanya 40 kasus yang di putus. terdiri dari delapan kasus cerai talak, dan 32 kasus cerai gugat.
“Bulan ini belum direkap. Sebisa mungkin kita mediasi, agar kembali rujuk. Ya rata-rata pasangan berusia muda, selain belum matang, faktor ekonomi dimasa pandemi ini juga jadi penyebabnya,” jawabnya. (dtk)