Menko Polkam Tinjau Karhutla di Palembang, Minta Perusahaan Nakal Ditindak Tegas

PALEMBANG, viralsumsel.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, meninjau posko dan lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Kamis (15/10/2026) pagi.

Dalam peninjauan tersebut, Dudung didampingi Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Deputi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana, serta Danrem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Khabib Mahfud.

Kunjungan itu dilakukan di tengah kondisi kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Selatan. Penanganan karhutla menjadi perhatian karena dampaknya dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan menurunkan kualitas udara.

Dudung mengatakan, dirinya turut merasakan langsung kondisi kabut asap di Palembang pada Kamis pagi. Menurut dia, asap yang masih cukup tebal menunjukkan bahwa penanganan kebakaran perlu terus diperkuat.
“Tadi pagi kita juga sudah merasakan bagaimana kabut asap yang masih cukup tebal,” ujar Dudung saat meninjau lokasi.

Karhutla di OKI Jadi Perhatian

Dudung menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Danrem 044/Garuda Dempo, kabut asap yang dirasakan di Palembang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Ia menyebutkan, masih terdapat sejumlah titik panas atau hotspot yang perlu mendapat penanganan serius. Karena itu, koordinasi lintas instansi dinilai penting untuk mempercepat upaya pengendalian kebakaran sekaligus mencegah api meluas ke wilayah lain.

Baca Juga :  Ratu Dewa Pastikan Palembang Darussalam Bersholawat Siap Digelar, Imbau Warga Gunakan LRT

Menko Polkam juga meminta aparat TNI dan Polri bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan terkait pembakaran lahan.

Menurut Dudung, tindakan terhadap pelanggar perlu dilakukan secara konsisten agar memberikan efek pencegahan. Ia menyebut Pangdam II/Sriwijaya dan Kapolda Sumsel telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah perusahaan.

“Pangdam dan Kapolda juga sudah menyegel beberapa perusahaan. Harus tegas-tegas saja,” katanya.
Selain perusahaan, Dudung meminta aparat menindak masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Ia mengingatkan bahwa pembakaran yang tidak segera dikendalikan berpotensi memperluas kebakaran dan memperburuk dampak asap.

Penindakan tersebut, menurutnya, perlu disertai upaya pencegahan dan pengawasan di wilayah rawan karhutla. Dengan demikian, sumber kebakaran dapat ditangani lebih cepat sebelum meluas.

Sumsel Diperkirakan Lebih Lama Menunggu Hujan

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BMKG menyampaikan bahwa sejumlah wilayah di Sumatera Selatan, khususnya bagian tenggara yang didominasi lahan gambut, diperkirakan baru memasuki musim hujan pada November.

Bahkan, beberapa wilayah tertentu diprediksi baru mengalami awal musim hujan pada awal Desember. Kondisi ini membuat upaya pengendalian karhutla perlu terus dilakukan karena cuaca kering berpotensi bertahan lebih lama.

“Artinya masih satu bulan lebih kondisi kering ini akan kita hadapi, bahkan pada titik tertentu itu malah pada awal Desember baru akan masuk musim penghujan,” ungkap perwakilan BMKG tersebut.

Ia menjelaskan, sejumlah wilayah lain, seperti Riau, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, diperkirakan lebih dahulu memasuki musim hujan. Sementara itu, Sumatera Selatan dan Lampung berpotensi menjadi wilayah yang lebih akhir mengalami peralihan menuju musim penghujan di antara daerah rawan karhutla yang disebutkan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Lantik Pj Walikota Palembang Ucok Abdul Rauf Damenta Gantikan Ratu Dewa

Perkiraan tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah daerah, aparat, perusahaan, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode kering. Penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah api muncul, tetapi juga memerlukan patroli, pemantauan titik panas, kesiapan personel, serta pencegahan pembakaran lahan.

Pencegahan Karhutla Perlu Melibatkan Semua Pihak

Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang meluas, mulai dari kabut asap, gangguan aktivitas warga, hingga risiko kesehatan akibat penurunan kualitas udara. Karena itu, pengendalian karhutla membutuhkan kerja sama pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat.

Masyarakat di wilayah rawan kebakaran diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api, warga dapat segera melaporkannya kepada aparat atau petugas terkait agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Di sisi lain, perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan karhutla perlu memastikan kegiatan usahanya tidak memicu kebakaran serta mematuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.

Dengan kondisi musim hujan yang diperkirakan belum merata di Sumatera Selatan, kesiapsiagaan dan penegakan aturan menjadi bagian penting dalam mencegah meluasnya karhutla serta mengurangi dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat Palembang dan daerah sekitarnya. (nto/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *