VIRALSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Setahun menjalani bisnis Toto Gelap (togel) jenis Singapore, Hongkong dan Toto membuat S warga Kampung Baru Kecamatan Mesuji Makmur harus mendekam lebih lama diancaman dengan kurungan 10 tahun penjara setelah di ringkus Anggota Satreskrim Polres OKI.
S pelaku mengaku, ia terpaksa menjual togel karena tidak memiliki pekerjaan sampingan karena tenaganya untuk menyadap karet tidak dipakai lagi oleh pemilik kebun.” Saya terpaksa sangat menyesal,”terangnya, Rabu (27/10/2021).
Selama ini dari hasil togel yang dijualnya dari bosnya warga Gemawang OKU Timur tidak menentu awalnya berjanji 20 persen dari penghasilan berjualan togel tersebut. Hasilnya kadang Rp20 ribu dan biasanya disetor sebulan hingga 5 bulan.
Karena kejadian ini keluarganya sangat malu dan akan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Ini menjadi kejadian pertama dan terakhir dan akan berbuat lebih baik lagi.
Kasatreskrim Polres OKI AKP Sapta Eka Yanto MSi mengatakan, kronologi telah dilakukan seminggu dua kali menjual togel dimana pembelinya warga sekitar rumahnya dan dikenakan Pasal 303 KUH Pidana ancaman hukumannya 10 tahun penjara.” Selain jual online ia juga jual togel online,”tandasnya. (aud)