Meriahkan HUT RI ke-80, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Libur

Foto: viralsumsel.com/Dok Kemensetneg

viralsumsel.com, JAKARTA– Pemerintah memutuskan meliburkan tanggal 18 Agustus 2025, dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke-80. Pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggelar perlombaan.

“Rekan-rekan media ada satu hadiah lagi ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, Jumat (1/7/2025).

Dengan diliburkan, pemerintah disebutnya ingin agar masyarakat memeriahkan HUT RI ke-80 dengan kreatifitas dan kebersamaan. Tak hanya di kota, tapi di seluruh daerah dengan melibatkan pegawai, sekolah, swasta dan lain-lain.

Baca Juga :  Dua Dekade, Demokrat Sumsel Gelar Enam Lomba “Berkoalisi dengan Rakyat”

“Jadi kami juga mengimbau masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreatifitas,” kata Juri.

Meski begitu, terkait status libur tanggal 18 Agustus belum diputuskan apakah menjadi tanggal merah atau cuti bersama. Semua akan dituangkan dalam SK.

HUT ke 80 Republik Indonesia pemerintah mengusung tema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *