Miliki Spirit Sama, Herman Deru Sampaikan Aspirasi Mahasiswa Pada Presiden

SUMSEL266 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menemui ribuan mahasiswa pengunjuk rasa menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Halaman Kantor Gubernur, Jalan Kapt. A.Rivai Palembang, Jumat (9/10/2020) sore

Orang nomor satu di Sumsel ini langsung menemui para demonstran sesaat setelah melakukan kunjungan kerjanya meninjau korban kebakaran di Kabupaten Lahat.  Didampingi Sekda Sumsel H.Nasrun Umar, Kapolda Sumsel, serta Kadisnaker Provinsi Sumsel Khoimudin, usai Maghrib HD ,sapaan Gubernur Herman Deru, tanpa sungkan turun langsung menemui ribuan massa yang telah menantinya sejak pukul 14.00 WIB.

Dalam kesempatan itu mantan Bupati OKU Timur dua periode ini dengan tegas mengatakan memiliki spirit yang sama dengan para mahasiswa. Ia menuturkan sejak dalam perjalanan kunker ke Lahat sudah mendengar aksi yang dilakukan para mahasiswa termasuk ketika mahasiswa mendatangi kantor Gubernur. Iapun mengapresiasi mahasiswa yang masih bersabar untuk bisa bertemu dengannya.

Menurut HD memang tidak akan pernah menghindari karena dirinya juga pernah merasa pernah menjadi mahasiswa. Mengenai apa yang diminta para mahasiswa dia mengaku sudah memahami karena telah mendapat laporan langsung dari Sekda Sumsel dan Kapolda.

“Sebenarnya perasaan kita sama. Bahwa apa yang dirasakan adik-adik ini juga dirasakan kita semua. Karena itu saya akan menyampaikan baik secara langsung atau tidak langsung aspirasi adik-adik sekalian ini ke Presiden maupun DPR RI, ” ujar HD disambut ribuan tepuk tangan mahasiswa yang khusyuk mendengarkan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Kopi Sumsel Harus Mendunia

Menurut HD apa yang dilakukan mahasiswa ini cukup cerdas karena saat ini masih ada kesempatan mengingat PP. Sehingga Ia mengajak para mahasiswa bersama mengawal PP agar dapat mengakomodir keinginan mahasiswa dan masyarakat banyak.

Setelah beberapa menit menemui mahasiswa, Iapun mengundang perwakilan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Cipayung Plus dan BEM Sumsel, untuk berdialog dan menyaksikan langsung penandatanganan rekomendasi Gubernur ke pusat.

Dialog itupun dilakukan di ruang rapat Gubernur Sumsel dihadiri perwakilan organisasi kemahasiwaan di antaranya yakni Ketua Umum HMI Eko Hendiyono, Ketua KMHDI I Wayan Sugita, Ketua Umum SEMMI Eko Wahyudi, Ketua KAMMI, Rizky dan Ketua BEM Sumsel Muads Amiruddin.

Dikatakan Gubernur Sumsel H.Herman Deru terkait tuntuan yang dilayangkan mahasiswa tersebut Pemprov Sumsel menurutnya dapat menerima aspirasi yang telah disampaikan.  “Intinya aspirasi adik-adik ini Saya terima dan didukung untuk direkomendasikan ke pusat,” ucap HD disambut antusias para mahasiswa.

Menurut HD dirinya akan segera menyampaikan aspirasi tersebut secara formal melalui surat Gubernur ke pusat yang berisikan lampiran tuntutan mahasiswa. Ia bahkan mempersilahkan jika ada beberapa perwakilan mahasiswa yang berkenan ikut menyampaikan surat tersebut ke Jakarta.

Baca Juga :  Herman Deru Gigih Lakukan Intensifikasi Produksi Pertanian di Sumsel

Di hadapan perwakilan mahasiswa itupun, Ia berkomitmen akan ikut mengawal aspirasi ini secara bersama-sama. Hasil dialog itu selanjutnya dibacakan kembali di oleh perwakilan mahasiswa di hadapan ribuan massa yang menuntut agar Gubernur menandatangani penolakan UU Omnibus Law tersebut.

Setelah puas mendengarkan bahwa aspirasinya diterima oleh orang nomor satu di Sumsel, ribuan massa yang masih memilih bertahan hingga pukul 19.00 wib malam di halaman kantor Gubernur berangsur membubarkan diri dengan tertib.

Untuk diketahui massa Cipayung Plus dan BEM se Sumsel terdiri dari HMI, PMII, KAMMI, FMI, KMHDI, LMND, dan SEMMI melakukan aksi penyampaian aspirasi terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Melalui pernyataan resminya mereka menyampai kan bahwa denga telah disahkannya UU Omnibus Law Cipta Erja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober, di Kota Palembang telah terjadi unjuk rasa dan penolaka terhadap Uu tersebut oleh seluruh elemen baik itu mahasiswa, pemuda, buruh dan masyarakat lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut kelompok Cipayung Plus menyatakan dengan tegas menolak RUU Omnibus Law Cipta Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang. (sep)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *