Modus Pinjam Motor untuk Ambil Uang, Triono Warga Mura Susul Rekannya di Penjara

MODUS310 Dilihat
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

VIRALSUMSEL.COM, MUSIRAWAS – Kasus tindak kriminal pengelapan kendaraan bermotor berhasil diungkap Petugas Satreskrim Polres Mura. Alhasil petugas berhasil mengamankan Triono (30) salah satu tersangka.

Triono sendiri dibekuk anggota Opsnal Landak Reskrim Polres Mura dan harus, menyusul Novi Afra (35) rekanya yang telah lebih dulu tertangkap dan dipenjara. Tersangka  dibekuk tanpa perlawana  tengah berada di Desa E. Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Selasa (4/8/2020) malam sekitar pukul 19.00 Wib.

Sementara aksi pengelapan sepeda motor sendiri, terjadi 19 Juni 2020 lalu. Dimana, berdasarkan keterangan korban Basuki (53) kejadian tersebut terjadi.  Tersangka Triono tiba-tiba mendatang kediaman korban berlokasi di Desa P1 Mardiharjo, Kecamatan Purwodadi.

Kemudian tersangka menemui korban, lalu meminjam sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan alasan untuk mengambil uang utuk membayar sepeda motornya miliknya yang tengah masuk bengkel. Tanpa menaruh curiga, korban pun meminjami sepeda motornya. Namun, berselang tiga hari sepeda motor pun tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga :  Pelaku Begal Sadis di Mura Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi

Bahkan Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hilangnya harus sepeda motornya jika ditaksir seharga Rp. 6 Juta.  Tidak terima, sepeda motornya digelapkan tersangka. Korban bersama kerabatnya mendatangi Mapolres Mura, guna melaporkan kejadian tersebut pihak berwajib.

Berselang dua bulan pasca kejadian, petugas tim Landak Satreskrim Polres Mura yang telah melakukan penyelidikan dan penyidikan berhasil lebih dulu meringkus tersangka Novi Arfa. Kemudian, dari nyanyian tersangka Novi Arfa anggota opsnal Landak Reskrim Polres Mura dengan mudah membekuk tersangka Triono.

“Dari hasil introgasi penyidik, tersangka semulanya bungkam akhirnya mengakui semua perbuatanya. Yang mana, dirinya mengelapkan sepeda motor dengan cara lebih dulu meminjamnya,” terang AKP Rivo Lapu Kasatres Polres Mura bersama didampingi Kanit Pidum Ipda Febri ketika dibincangi sejumlah wartawan,  kemarin (5/8/2020) pagi.

Baca Juga :  Sosialisasi Rekrutment Polri, Bantu Warga Suku Anak Dalam Paket Sembako

Dijelaskan mantan Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, kejadian tindak kriminal pengelapan kendaraan bermotor sering terjadi dan terus menjadi perhatian serius pihaknya.  “Untuk sampai sekarang, perkara pengelapan sepeda motor terus kita lakukan penyidikan lebih lanjut. Dan dihimbau bagi warga masyarakat, jangan muda percaya kepada siapa hendak meminjam barang, maupun kendaraan kalau tidak mengenal orangnya,” pungkas dia. (NRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *