PALEMBANG – Manajemen Sriwijaya FC resmi menunjuk Mohammad David sebagai Wakil Presiden Klub. Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM) Nomor: 05/SK-MK/PT.SOM-SFC/IX/2025 tertanggal 11 September 2025.
Sebelumnya, David menjabat sebagai Asisten Direktur Kompetisi III sekaligus Kepala Pembina Klub PT SOM.
Dengan amanah baru tersebut, David mengaku bersyukur sekaligus merasa tertantang. Ia menyebut jabatan barunya bukan hanya kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk mengembalikan kejayaan Elang Andalas di kancah sepak bola nasional.
“Ini bukan sekadar jabatan, tapi juga amanah yang harus saya jaga. Tentu saya akan berkolaborasi erat dengan manajemen lain agar Sriwijaya FC kembali ke masa kejayaannya,” ujar David, yang juga menjabat Ketua Umum Askot PSSI Palembang.
Lebih lanjut, David menjelaskan bahwa penunjukan dirinya merupakan bentuk kepercayaan langsung dari owner Sriwijaya FC, Alexander Rusli.
“Dulu saya dipercaya menjadi Asisten Direktur III, dan sekarang naik dua tingkat menjadi Wakil Presiden Klub. Ini sekaligus motivasi untuk saya bekerja lebih maksimal,” katanya.
Pria yang akrab dijuluki Raja Sawer itu menegaskan, fokus utamanya adalah memperkuat sinergi internal manajemen dan menjaga stabilitas klub di tengah kompetisi Pegadaian Championship 2025/26 yang baru berjalan.
Sementara itu, Sekretaris PT SOM, Faisal Mursyid, membenarkan kabar penunjukan David. Ia menyebut kehadiran David akan semakin memperkuat struktur organisasi klub.
“Pak Reza Widjaja sudah ada sebagai Presiden Klub, dan kini dengan masuknya Pak David sebagai Wakil Presiden, manajemen menjadi lebih solid, apalagi beliau berdomisili di Palembang sehingga bisa lebih intens mengawal tim,” terang Faisal, yang juga menjabat Ketua LOC pertandingan Sriwijaya FC.
Dengan struktur manajemen yang semakin kuat, harapan besar kembali muncul dari para pendukung setia Laskar Wong Kito agar Sriwijaya FC mampu bangkit, berprestasi, dan kembali menjadi salah satu kekuatan utama sepak bola Indonesia. (bbs)