MR X Meninggal Dunia di Halaman Masjid Sukabangun II

MODUS482 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG Warga disekitar Masjid Al Hikmah Jalan Husni Tambrin, Kelurahan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang mendadak geger.

Betapa tidak di halaman masjid tersebut ditemukan sesosok mayat pria tanpa identitas alias MR X. Penemuan mayat tersebut, Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 11:09 WIB.

“Sebelum ditemukan, dia (korban_red) sempat bertanya tempat jual pulsa sama saya. Lalu saya jawab di sana pak dekat SD. Memang dia saat berjalan sudah muntah-muntah lalu duduk di teras masjid,” ujar Sri (58) pedagang di depan Masjid itu.

Tidak lama korban duduk di teras masjid. Lalu tubuh nya terkelungkup. Melihat korban terkelungkup ia pun langsung memanggil warga lainnya untuk mengecek. Setelah dicek pria tanpa identitas itu sudah tidak bernyawa lagi.

Baca Juga :  Diperkosa di Kebun Karet, Pelaku Bawa Lari Motor Korban

“Mulutnya mengeluarkan busa, kemudian warga langsung menghubungi Polsek Sukarami polisi lalu mengevakuasi korban,” tegasnya.

Dikatakan Sri, warga sekitar lokasi penemuan tidak ada yang mengenalnya sama sekali. Ia pun aru pertama kali melihat pria tersebut.

“Kalau dia warga disini pasti saya kenal kalau ini tidak kenal sama sekali,”bebernya.

Kanit Reskrim Polsek Sukarami Iptu Hendri Permana mengatakan Polsek Sukarami mendapatkan kabar adanya temuan mayat di halaman Masjid Al Hikmah lalu anggota mendatangi TKP.

Dari hasil olah TKP korban tidak ada identitasnya berjenis kelamin laki-laki. Dari tubuh korban tidak ditemukan ada tanda- tanda kekerasan sementara jenazah langsung di bawak ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi dan mengetahui kematiannya.

Baca Juga :  Bawa Nama Polres PALI, Pelajar SMAN 2 Unggulan Raih Juara Pemilihan Duta Lalin Sumsel 2022

Sementara bagi keluarga merasa kehilang bisa langsung melaporkan ke Polsek terdekat untuk kordinasi pada kami.

“Kalau dilahat bagi tubuh  tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan pada jenazah, jenazah sudah evakuasi ke RS Bhayangkara. Bagi keluarga kehilangan bisa langsung melaporkan ke Polsek terdekat,” tandas dia. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *