Banner Iklan Pemprov Sumsel Ramadhan
Banner Iklan Pemkot Palembang Banner Iklan Pemkab Muba

November Musorkab, Berikut Syarat Jadi Ketua KONI PALI

viralsumsel.com, PALI – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan melaksanakan Musyawara Olahraga Kabupaten (Musorkab) II pada November 2022 mendatang.

Dengan agenda pemilihan ketua umum, dimana saat ini pencalonan dan penerimaan bakal calon ketua yang telah dijadwalkan sejak rapat kerja pada 20 Oktober 2022 dan menentukan TPP untuk melaksanakan dan menjalankan tugasnya.

Seperti yang diungkapkan ketua TPP calon ketua KONI Kabupaten PALI, Irwansyah SPd MSi, melalui wakil ketua Jainul Abidin MPd, saat dibincangi ViralSumsel.com di Kantor KONI Kabupaten PALI, bilangan Talang Kerangan Kelurahan Talang UbiUtara Kecamatan Talang Ubi, bahwa saat ini telah membuka penerimaan pendaftaran calon ketua KONI.

“Ya saat ini memang telah kita buka pendaftaran untuk calon ketua KONI kabupaten PALI. Sesuai arahan dan surat keputusan ketua umum KONi provinsi Sumatera Selatan nomor 2221 Tahun 2022, dan keputusan Ketua Umum KONI Kabupaten PALI nomor 14/KPTS/KONI-PALI/X/2022 tertanggal 27 Oktober 2022 tentang pelaksanaan Raker dan Musorkab,” Jelas Jainul, Kamis (27/10/2022).

Untuk saat ini, lanjutnya, TPP calon ketua KONI Kabupaten PALI telah membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mencalonkan diri sebagai ketua KONI PALI dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dan diputuskan.

“Kalau untuk syarat-syaratnya itu ada delapan poin yang harus dipenuhi calon ketua KONI, dan telah kita umumkan serta kita tempelkan di pengumuman kantor KONI atau bertanya ke TPP Ketua Irwansyah SPd MSi, Wakil Jainul Abidin MPd, Sekretaris Agus Susanto SPd serta Anggota Fadri SPd I MSi dan Rusna SE MM,” Imbuhnya.

Untuk berkas calon Ketua KONI, diterangkan Jainul, dapat mengantarkan berkas langsung kekantor sekretariat KONI sejak dibuka pada 27 Oktober 2022 hingga 10 November 2022 pada saat jam kerja.

Baca Juga :   Giliran Singa OKI Melaju Babak Delapan Besar Nasional Piala Suratin U-15

“Nanti berkas pencalonan akan menjalani verifikasi dan validasi oleh tim penjaringan dan penyaringan berdasarkan kriteria dan persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan,” Pungkasnya.

Adapun persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketua umum KONI Kabupaten PALI tahun 2022 sebagai berikut;
1. Warga Negara Indonesia dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan beserta penjelasannya.

2. Pernah menjabat atau sedang menjabat Ketua Umum induk organisasi cabang olahraga/ Induk Keolahragaan fungsional atau pernah menjadi Pengurus KONI Provinsi atau Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan,dibuktikan dengan melampirkan Surat Keputusan.

3. Memperoleh Surat Penyataan dukungan tertulis dari atau diusulkan oleh minimal 30 % dari Anggota KONI Kabupaten PALI yang dinyatakan sah sebagai anggota KONI PALI berdasarkan Ketetapan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) tanggal 20 Oktober 2022, yang terdiri atas Pengkab Cabor/Organisasi Olahraga Fungsional sebagai Anggota KONI Kabupaten Penukal Abab Lematang llir (PALI) yang kepengurusannya masih aktif dan tidak bermasalah, dengan ketentuan setiap Anggota KONI hanya boleh merekomendasikan / mengusulkan 1 (satu) nama sebagai Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Penukal Abab Lematang llir (PALI).

4. Surat dukungan atau pencalonan dianggap sah apabila ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota bagi KONI Kabupaten/Kota dan oleh Ketua Umum Pengkab Cabor/Fungsional dengan mempergunakan KOP Surat, ditandatangani dan diberi stempel basah.

5. Apabila Ketua Umum karena sesuatu hal berhalangan dan tidak dapat menandatangani surat dukungan sebagaimana di maksud “butir 4” diatas,surat dukungan dapat ditandatangani oleh Sekretaris Umum.

6. Apabila terdapat 2 surat dukungan pencalonan sebagaimana dimaksud pada “butir4 dan 5” dengan penandatangan berbeda namun yang dicalonkan sama, maka dianggap sah. Sementara bila yang dicalonkan berbeda maka surat yang dijadikan dasar penetapan dukungan atau pencalonan adalah surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum.

Baca Juga :   Tiga Pemain Berdarah Afrika Bisa Jadi Aset Timnas Indonesia

7. Pengkab Cabor/Fungsional hanya diperbolehkan mengusulkan 1 (satu) nama calon Ketua Umum dari Cabang olahraganya masing-masing.

8. Membuat “Surat Pernyataan” bermaterai Rp. 10.000,- yang menegaskan hal-hal sebagai berikut:

a. Kesediaan, kesiapan dan kesanggupan yang bersangkutan sebagai calon Ketua Umum KONI Kabupaten Penukal Abab Lematang llir (PALI).

b. Curiculum Vitae.

c. Kesediaan memaparkan Visi dan Misi sebagai Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Penukal Abab Lematang llir (PALI) masa bakti 2022 – 2026 dihadapan Sidang Pleno MUSORKAB KONI Kabupaten Penukal Abab Lematang llir (PALI) tahun 2022.

d. Tidak pernah dihukum dan tidak sedang menjalani proses pidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri.

e. Mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI.

f. Mempunyai kesediaan dan kesiapan waktu sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

g. Tidak sedang menduduki jabatan struktural dan jabatan publik.

h. Bersedia melepaskan jabatan struktural dan jabatan publik, apabila terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kab. Penukal Abab Lematang llir (PALI) Masa Bakti 2022-2026.

i. Kesediaan melepaskan Jabatan Ketua Umum Induk Organisasi Cabang Olahraga/ Induk Keolahragaan Fungsional Atau Ketua KONI Kabupaten/Kota, apabila terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kab. Penukal Abab Lematang llir (PALI)Masa Bakti 2022-2026.

j. Kesanggupan berdomisili di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) jika terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kab. Penukal Abab Lematang llir (PALI) Masa Bakti 2022-2026.

k. Fakta Integritas.

l. Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Rumah Sakit Pemerintah.
m. Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN/BNP. (eko)

Iklan OKI
Iklan Banner Ramadhan DPRD Muratara Iklan Ramdhan Pimpinan DPRD Muratara

Check Also

Skuat Timnas Wanita Indonesia. Foto : pssi

26 Pemain Ikuti Seleksi dan TC Timnas Wanita Indonesia Jelang Babak Pertama Kualifikasi Olimpiade Paris 2024

viralsumsel.com, JAKARTA – Sebanyak 26 pemain Tim Nasional (Timnas) sepak bola Wanita Indonesia mengikuti seleksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *