Oknum Anggota Polres Lahat Diduga Hamili Isteri Seorang Tahanan

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidprovam) Polda Sumsel Senin (13/12/2021) pagi menggelar sidang disiplin Bripka IS (39) anggota Polres Lahat kasus dugaan perzinaan dengan istri seorang narapidana hingga hamil. Dalam kasus ini Bripka IS terancam dipecat.

“Saya belum mengetahui kasus secara jelas. Akan saya pastikan lagi Kapolres Lahat, informasinya ada dugaan selingkuh (antara Bripka IS dan istri narapidana berinisial IN),” kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto ketika dimintai konfirmasi wartawan di Polda Sumsel, Senin (13/12/2021).

Mantan Kapolda Sumbar ini menegaskan setiap personel yang bermasalah bakal diberi sanksi tegas. “Dari penjelasan Kapolres Lahat ceritanya nggak begitu ya. Saya sudah mendapat penjelasan, kejadiannya tidak seperti itu,” kata Irjen Toni.

Baca Juga :  Polda Sumsel Tabuh Genderang Perang Terhadap Narkoba  

Jika memang bersalah kata Toni tidak menutup kemungkinan, karena mungkin semua sudah tahu, sudah puluhan anggota yang bermasalah sudah diberhentikan dari dinas sebagai polisi.

Sementara itu, kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny meminta Bripka IS bisa dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya. Feodor mengatakan sebelumnya Bripka IS dan korban IN diduga sudah kenal sejak Juli 2021.

IN disebut menuruti Bripka IS karena mendapat ancaman suaminya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Kasus ini dilaporkan pada Oktober 2021. “Kejadiannya itu sekitar 30 September ke 1 Oktober, korban terpaksa menuruti keinginan terlapor karena suaminya diancam di pindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Karena terlapor tidak ada iktikad baik, jadi pada 10 Oktober-nya kita melaporkan ke Polda Sumsel. Kami mendapat kuasa dari pelapor, berdasarkan seorang perantara,” ujarnya.

Baca Juga :  Pajero Sport Hantam 4 Motor di Sungai Lilin Muba, 3 Meninggal 2 Orang Luka-luka

Dia mengatakan pelapor dan korban telah melakukan pernikahan yang sah secara hukum. Feodor menyebut kliennya menikah pada Januari 2021.  “Itu tidak benar. Klien kita yang merupakan seorang narapidana menikahnya sah secara hukum. Menikahnya pada Januari 2021 lalu di Lapas Ogan Ilir,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bripka IS dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga menghamili istri seorang tahanan. Bripka IS akan segera menjalani sidang disiplin. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *