viralsumsel.com ,GORONTALO – Jagat maya dihebohkan dengan video “panas” seorang pria diduga oknum guru MAN Gorontalo dengan siswi.
Adegan panas lebih kurang 5 menit ini sempat viral di medoa social baik Instagram, TikTok, maupun X (Twitter).
Ya, seorang oknum guru dengan inisial DH (57 tahun), kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video tidak senonoh tersebut.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 25 September 2024.
Menurut Kapolres, penetapan status tersangka kepada DH dilakukan setelah penyidik memeriksa keterangan dari 10 orang saksi, termasuk pelapor, terlapor, dan delapan saksi lainnya.
DH diduga telah menjalin hubungan asmara dengan seorang siswi sejak Januari 2022.
“Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video,” jelas Kapolres Deddy.
Saat ini, DH telah diamankan oleh pihak kepolisian bersama barang bukti terkait. Kapolres menjelaskan bahwa modus operandi tersangka adalah hubungan asmara yang membuat korban merasa nyaman karena DH dianggap mengayomi dan membantu korban.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh paman korban. DH dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Hukuman tersebut dapat diperberat hingga sepertiga masa hukuman karena DH merupakan seorang tenaga pendidik.
“Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik,” tutup Kapolres Deddy. (pjs)