Oknum PNS KUA di Palembang Konsumsi Sabu-Sabu Sebelum Tugas Nasehati Calon Pengantin

MODUS345 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang diringkus Anggota Polsek Ilir Timur I Palembang lantaran konsumsi sabu-sabu. Oknum PNS tersebut tidak lain adalah J (46).

Anehnya,  J mengkonsumsi sabu-sabu saat akan menjalankan tugasnya. J terpaksa mengkonsumsi sabu-sabu dengan dalih agar lebih percaya diri saat bertugas menasehati calon pengantin.

Karena perbuatan tidak benarnya, J pun kali ini harus meringkuk ditahanan Polsek Ilir Timur I Palembang. J diringkus anggota Reskrim Polsek Ilir Timur I di kediamannya Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III saat sedang asyik mengkonsumsi sabu, Minggu (13/9/2020).

Dihadapan polisi, J mengaku sudah lima tahun lebih mengkonsumsi sabu sabu. Hal ini dilakukannya setelah ia berpisah dengan istri pertamanya. Selain itu ia mengkonsumsi sabu agar percaya dirinya meningkat saat menasehati calon pengantin karena ia bekerja di kantor urusan agama.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel : Covid-19 Jangan Dimusuhi tapi Jadikan Sahabat

“Kalau sabu yang aku beli dua ratus. Nyabu nyo sebulan dua kali lah. Sabunyo aku beli langsung ke rumah pengedarnyo dikawasan 9 Ilir, dak tentu pengedarnya karena saat kita datang langsung ditawari,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (3/9/2020).

Diakui tersangka, ia mengkonsumsi sabu yang dibelinya sendiri selalu dilakukannya didalam kamar saat rumah dalam keadaan sepi. “Kalau nyabu nyo dewekan aku selalu di dalam kamar,” tambahnya.

Sementara itu Kapolsek Ilir Timur I Kompol Deni Triana SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Alkap Tan mengatakan tersangka digerebek di rumahnya saat sedang mengkonsumsi sabu didalam kamarnya. Sabu yang di konsumsi tersangka dibelinya disalah satu pengedar yang dikawasan 9 Ilir.

Baca Juga :  Musala Lebih dari Setengah Abad di Palembang Ludes Dilalap Api

“Dari pengembangan tersangka J, anggota berhasil menangkap tersangka R yang menjual sabu-sabu dengan tersangka J,” katanya.

Dari tangan tersangka J dan tersangka R polisi mengamankan satu paket sabu beserta alat hisapnya dari tangan tersangka J. Sedangkan dari tangan tersangka R polisi amankan tiga paket sedang sabu sabu. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *