Operasi Gabungan Satpol PP dan Polrestabes Tertibkan Pengamen dan Penjual Miras Ilegal di Palembang

PALEMBANG, viralsumsel.com – Kota Palembang yang dikenal sebagai pusat sejarah dan budaya Indonesia kini tengah memperketat langkah menjaga ketertiban umum. Kamis (11/9/2025) malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang bersama Polrestabes Palembang menggelar operasi penertiban di sejumlah kawasan strategis yang kerap menjadi pusat keramaian wisatawan.

Sasaran operasi kali ini adalah para pengamen liar yang sering beroperasi di kawasan wisata serta warung-warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Lokasi penyisiran meliputi ikon wisata seperti Benteng Kuto Besak (BKB), Jembatan Ampera, hingga kawasan Taman Nusa Indah, 7 Ulu, dan Jalan Masjid Lama.

Kepala Satpol PP Palembang, Herison, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan kenyamanan bagi wisatawan maupun warga lokal. Ia mengakui bahwa keberadaan pengamen kerap meresahkan pengunjung, bahkan ada yang memaksa meminta uang dengan cara-cara tidak pantas.

“Tujuan kami bukan melarang orang mencari nafkah, tetapi memastikan aktivitas mereka tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Ada laporan bahwa beberapa pengamen memaksa pengunjung membayar, bahkan sampai meminta via transfer digital. Ini jelas sudah keterlaluan,” tegas Herison.

Baca Juga :  Ketua KNPI Palembang Hadiri FGD “Tujah Apakah Budaya” Polrestabes Palembang

Dalam operasi tersebut, sejumlah pemuda dan pengamen yang sedang mangkal di kawasan Jembatan Ampera diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, satu orang di antaranya didapati berada di bawah pengaruh minuman keras. “Mereka yang terjaring diberikan peringatan keras dan membuat pernyataan. Jika kembali kedapatan, akan ada sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambah Herison.

Selain menindak pengamen, petugas juga menyisir warung-warung yang menjual miras ilegal. Dari razia tersebut, aparat menyita berbagai jenis minuman keras bermerk maupun hasil fermentasi lokal. Herison juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban kota dengan cara melaporkan keberadaan pengamen liar maupun penjual miras yang meresahkan.

“Palembang adalah kota wisata sekaligus kota sejarah. Citra kota harus dijaga bersama. Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan penuh dari masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Prima Salam Soroti Kualitas Pelayanan di Kecamatan: “Birokrasi Harus Melayani, Bukan Dilayani”

Langkah tegas ini mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk pelaku pariwisata, tokoh masyarakat, hingga pengunjung lokal. Menurut mereka, penertiban yang dilakukan pemerintah sangat penting untuk menghadirkan suasana aman dan nyaman, terlebih Palembang adalah kota tua yang sarat warisan budaya.

Seorang tokoh masyarakat yang ditemui di lokasi operasi mengatakan, penertiban seperti ini harus rutin dilakukan. “Kalau dibiarkan, citra kota akan rusak. Wisatawan bisa kapok datang ke Palembang kalau setiap jalan ada yang memaksa minta uang. Begitu juga warung miras ilegal, sangat merusak generasi muda,” katanya.

Dengan adanya operasi gabungan ini, Pemerintah Kota Palembang berharap ke depan kawasan wisata bisa benar-benar menjadi ruang publik yang ramah, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang mengganggu kenyamanan masyarakat maupun wisatawan. (nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *