Operator Seluler Ini Sudah Siap Terapkan Teknologi Register SIM Card dengan Pengenalan Wajah

deGadai: Solusi Gadai Tablet dan Handphone dengan Banyak Keuntungan! Foto : viralsumsel.com

 

viralsumsel.com, JAKARTA– Kementerian Komdigi menargetkan penerapan registrasi face recognition atau pengenalan wajah untuk pengguna seluler dapat dilakukan tahun ini. Operator seluler
XLSmart menyatakan kesiapannya.

“Sebenarnya secara kesiapan tuh kita sudah siap, (diterapkan) sejak Juni kemarin,” ujar Group Head Corporate Communications & Suistainability XLSmart, Reza Mirza ditemui awak media di acara Road to Grand Final Axis Natio Cup 2025.

Nantinya pelanggan XL dan Axis dapat memanfaatkan layanan ini melalui situs registrasi.xl.co.id, sementara untuk pelanggan Smartfren dapat mengakses melalui http://smartfren.com/activation. Ia memastikan pengguna memiliki dua pilihan ketika registrasi.

“Tapi itu masih opsional. Jadi, si pengguna ini punya opsi pada saat registrasi, boleh manual atau biometrik karena sampai sekarang pemerintah belum resmi bahwa (registrasi SIM card face recognition) tuh harus dilakukan,” tuturnya.

Baca Juga :  Mall Pelayanan Publik di Palembang Dapat Apresiasi dari Ombudsman RI

XLSmart disebutnya akan menjadi operator seluler pertama yang telah menguji teknologi pengenalan wajah untuk pelanggan. Namun demikian, XLSmart menyebut aturan itu memerlukan sosialisasi terhadap masyarakat agar tidak terjadi kebingungan.

“Kalau ditanya ke kita, ya kita sih manggut saja yang diminta sama pemerintah. Tapi, kita mendukung kalau misalnya memang mau diimplementasikan gitu. Kita bahkan sudah connect sama Dukcapil,” ucapnya.

“Bagaimana caranya pengguna tuh paham bahwa ini diperlukan, apa sih pentingnya, kan mereka belum tahu ini semuanya. Kadang-kadang dibilang foto wajah ini buat apa, masih ada yang belum tahu. Mungkin proses edukasi yang penting,” katanya.

Wacana registrasi face recognition atau pengenalan wajah untuk pengguna seluler tengah dimatangkan oleh Komdigi. Sebelumnya, registrasi pengenalan wajah itu baru berlaku bagi pengguna e-SIM. (mel)

Baca Juga :  AnyMind Group Merilis Laporan "Indonesia Digital Landscape 2025", Mengungkap Pergeseran Perilaku Konsumen dan Strategi Pemasaran di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *