PABSI Sumsel dan 9 Pengcab Desak KONI Akui Medali Angkat Besi Sesuai THB PORPROV XV

Muba, viralsumsel.com Ketegangan muncul di tengah keberhasilan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XV Sumatera Selatan di Kabupaten Musi Banyuasin. Perselisihan terkait pengakuan jumlah medali cabang olahraga angkat besi membuat Pengurus Provinsi Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (Pengprov PABSI Sumsel) bersama sembilan Pengurus Cabang (Pengcab) menyuarakan sikap tegas terhadap KONI Sumsel.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis, Pengprov PABSI menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan pertandingan angkat besi telah berjalan sesuai dengan pedoman resmi yang tercantum dalam Technical Handbook (THB). Dokumen ini menjadi acuan sah dalam menentukan sistem pertandingan, mekanisme penilaian, serta jumlah medali yang diperebutkan.

Menurut THB, setiap kelas mempertandingkan tiga jenis angkatan — snatch, clean and jerk, dan total angkatan. Dengan total 19 kelas, maka jumlah medali yang seharusnya diakui adalah 57 medali emas, 57 medali perak, dan 57 medali perunggu.

Baca Juga :  Semarakkan Piala Dunia U-20, Blispi Bakal Gelar TC Timnas U-15 di Palembang

“Format ini bukan hal baru. Pada PORPROV sebelumnya, seperti di OKU Raya 2021 dan Lahat 2023, sistem medali berdasarkan tiga jenis angkatan juga diterapkan dan diakui resmi oleh KONI Sumsel,” jelas Ketua Pengprov PABSI Sumsel.

Sembilan Pengcab yang berasal dari Kota Palembang, OKU Selatan, Muba, Muratara, Musi Rawas, Ogan Ilir, Lubuklinggau, Banyuasin, dan Pagar Alam, turut menandatangani dukungan terhadap pernyataan Pengprov. Mereka menilai, tidak ada pelanggaran ataupun manipulasi data dalam proses penentuan medali.

Semua tahapan sudah dijalankan mulai dari technical meeting, sosialisasi THB, hingga pertandingan berakhir tanpa satu pun protes dari peserta atau tim official,” tegas Dr. Hendri Zainuddin, SH, MA, salah satu tokoh olahraga yang ikut menyoroti polemik ini.

Ia juga mempertanyakan mengapa isu penggelembungan medali baru muncul setelah seluruh rangkaian pertandingan selesai.

Baca Juga :  Atlet Kempo OKU Sapu Bersih 25 Medali di PORPROV Sumsel XV, Raih Juara Umum II

Tidak ada penggelembungan medali. Semua berjalan sesuai prosedur. Mengapa baru dipermasalahkan setelah acara selesai? Ini merugikan atlet yang sudah berjuang,” ujarnya dengan nada kecewa.

Melalui pernyataan bersama, Pengprov PABSI Sumsel dan para Pengcab mendesak KONI Sumsel, Panitia Besar PORPROV XV, serta Dewan Pengawas untuk mengakui jumlah medali sesuai aturan THB.

Pengakuan medali bukan hanya soal angka, tapi soal penghargaan terhadap kerja keras atlet, pelatih, dan tim teknis yang telah berjuang demi kehormatan daerahnya,” tegas Ketua PABSI menutup pernyataan.

Polemik ini diharapkan segera menemukan solusi agar semangat sportivitas dan keadilan tetap menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan ajang olahraga terbesar di Sumatera Selatan. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *