PALEMBANG, viralsumsel.com — Komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam menghadirkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat akhirnya membuahkan penghargaan bergengsi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Program Palembang Peduli yang digagas oleh Wali Kota Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam dinilai berhasil memberikan kontribusi nyata lewat pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan di kota ini.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dalam seremoni yang berlangsung di Griya Agung Palembang pada Senin, 28 Juli 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Sumatera Selatan juga dianugerahi penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai provinsi pertama yang berhasil membentuk Posbakum di 100 persen desa dan kelurahan.
“Ini bukan pencapaian yang mudah. Dibutuhkan komitmen kuat dan sinergi dari semua pihak untuk menghadirkan layanan hukum gratis secara menyeluruh,” tegas Supratman dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa program ini juga merupakan cerminan nyata dari komitmen pemerintah pusat, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, dalam melakukan reformasi hukum yang merata hingga ke akar rumput.
Di tingkat kota, Palembang menjadi contoh nyata. Sebanyak 107 kelurahan kini telah memiliki Posbakum aktif yang memberikan layanan konsultasi hukum secara cuma-cuma. Fasilitas ini dilengkapi oleh tenaga profesional dan didukung kerja sama antara pemerintah kota dan berbagai lembaga bantuan hukum.
Menteri Supratman juga meresmikan secara simbolis dua Posbakum di wilayah Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, yang kini turut dilengkapi dengan Pojok Literasi Hukum. Di ruang baca ini tersedia lebih dari 200 buku yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum mereka.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyambut baik penghargaan tersebut. Menurutnya, kehadiran Posbakum adalah wujud kepedulian nyata terhadap masyarakat, khususnya mereka yang tidak mampu secara finansial untuk membayar jasa hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Palembang, tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi, memiliki akses yang sama terhadap keadilan,” ujar Ratu Dewa.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut. Baik untuk konsultasi hukum, bantuan penyelesaian sengketa, maupun pendampingan saat berhadapan dengan proses hukum.
“Masih banyak warga kita yang kurang memahami proses hukum. Untuk itulah Posbakum hadir di setiap kelurahan, agar edukasi hukum ini bisa menjangkau mereka secara langsung,” tambahnya.
Selain memberikan bantuan hukum, pendekatan yang digunakan dalam program ini juga menitikberatkan pada prinsip restorative justice atau keadilan restoratif. Melalui pendekatan ini, penyelesaian masalah hukum diupayakan dengan cara musyawarah dan mediasi terlebih dahulu sebelum masuk ke proses litigasi.
Sorotan Program Posbakum Palembang:
-
Dukungan Penuh Pemerintah Kota: Program bantuan hukum menjadi prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang.
-
107 Kelurahan Aktif Posbakum: Seluruh kelurahan di Palembang kini memiliki layanan Posbakum.
-
Pojok Literasi Hukum: Inovasi di Posbakum 5 Ilir menghadirkan ratusan buku hukum untuk menambah wawasan masyarakat.
-
Konsultasi Gratis dengan Pengacara: Masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan pengacara rekanan pemerintah.
-
Pendekatan Mediasi: Penanganan masalah hukum lebih mengedepankan mediasi dan penyelesaian damai.
Program ini bukan hanya mencatat prestasi administratif, tetapi juga membawa dampak langsung kepada warga. Dengan kehadiran Posbakum, tidak sedikit masyarakat yang merasa lebih percaya diri dalam menghadapi persoalan hukum, bahkan menjadi lebih sadar akan pentingnya taat hukum sejak dini.
Pemerintah Kota Palembang berharap keberhasilan ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk ikut membangun akses hukum yang inklusif dan merata. (nto)







