Pemkab Muba Verifikasi Lapangan Lahan Transmigrasi Air Balui SP 2, Optimistis Hadirkan Solusi Berbasis Data dan Kepastian Hukum

MUBA, Viralsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan persoalan lahan transmigrasi di wilayah Air Balui SP 2, Kecamatan Sanga Desa. Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim gabungan lintas sektor turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap Lahan Usaha (LU) 2 Transmigrasi Air Balui SP 2, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian persoalan lahan dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, serta kepastian hukum. Verifikasi dilakukan melalui pencocokan kondisi riil di lapangan dengan dokumen kepemilikan yang dimiliki masyarakat sebagai dasar penyusunan rekomendasi penyelesaian.

Sejak awal kegiatan, suasana penuh semangat dan kolaborasi tampak mewarnai proses verifikasi. Tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi pemerintah, aparat keamanan, hingga perwakilan masyarakat bekerja bersama untuk memastikan seluruh data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, mengapresiasi kelancaran seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung dengan dukungan aktif seluruh pihak.

Menurutnya, sinergi yang terbangun antara pemerintah, instansi teknis, aparat keamanan, serta masyarakat menjadi modal penting dalam menyelesaikan persoalan lahan transmigrasi secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Herryandi menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan berdasarkan data kepemilikan masyarakat sehingga hasil yang diperoleh nantinya diharapkan mampu menjadi dasar penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Baca Juga :  Tangis Haru Warga Muba Terima Kunci Rumah Baru dari Bupati Toha!

“Kami bersyukur seluruh proses berjalan lancar dengan dukungan dan kerja sama yang sangat baik dari seluruh tim maupun masyarakat. Semangat kebersamaan ini menjadi bukti adanya komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan lahan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. Melalui verifikasi berbasis data masyarakat, kami optimistis akan lahir solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Muba menjelaskan bahwa seluruh tahapan verifikasi lapangan telah dilaksanakan sesuai prosedur teknis dengan mengacu pada kondisi nyata di lokasi.

Dalam proses tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pengambilan titik koordinat di empat lokasi yang ditunjukkan langsung oleh warga transmigran. Langkah tersebut bertujuan memastikan kesesuaian antara klaim kepemilikan masyarakat dengan kondisi fisik lahan di lapangan.

Selanjutnya, seluruh data spasial yang berhasil dikumpulkan akan diproses lebih lanjut oleh BPN Muba melalui tahapan analisis teknis. Data koordinat tersebut kemudian akan di-overlay atau dicocokkan dengan peta resmi kawasan transmigrasi yang dimiliki Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin.

Hasil analisis tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara BPN dan Disnakertrans Muba untuk menyusun rekomendasi akhir sebagai dasar pengambilan keputusan yang memiliki kekuatan hukum.

Baca Juga :  Porprov XV Sumsel 2025: Palembang Libas Banyuasin 5–1 di Bawah Guyuran Hujan, Pesta Gol di Stadion Hindoli

Keberhasilan pelaksanaan verifikasi lapangan juga tidak terlepas dari keterlibatan berbagai pemangku kepentingan yang ikut mengawal proses tersebut.

Tim teknis terdiri dari Disnakertrans Muba dan BPN Muba. Selain itu, hadir pula perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Bagian Tata Pemerintahan, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Dari unsur pemerintahan wilayah, kegiatan dihadiri Sekretaris Kecamatan Sanga Desa, Kepala Desa Air Balui, serta Sekretaris Desa Ngunang. Pengamanan dan pengawasan lapangan juga dilakukan oleh Kanit Intel Polsek Sanga Desa bersama personel Koramil setempat.

Selain pemerintah dan aparat keamanan, kegiatan turut melibatkan perwakilan PT PPA serta masyarakat transmigran Air Balui yang secara langsung memberikan informasi mengenai kondisi lahan yang menjadi objek verifikasi.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin optimistis proses penataan lahan transmigrasi di Air Balui SP 2 dapat diselesaikan secara menyeluruh. Integrasi data yang akurat, dukungan seluruh pemangku kepentingan, serta komitmen bersama diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat transmigran di wilayah tersebut. (dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *