viralsumsel.com ,PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025–2026 secara bersih dan transparan, tanpa pungutan liar (pungli).
Komitmen ini ditegaskan dalam rapat koordinasi pelaksanaan SPMB yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Palembang, Senin (28/4/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Aprizal Hasyim, serta dihadiri para camat, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan, hingga Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Dalam arahannya, Aprizal menekankan pentingnya integritas seluruh pihak yang terlibat dalam proses SPMB.
Ia memastikan bahwa seluruh mekanisme penerimaan murid baru dilakukan sesuai aturan dan harapan masyarakat. Ia juga mengingatkan keras soal risiko sanksi bagi pelanggar.
“Apabila ada oknum yang terbukti melakukan pungli dalam pelaksanaan SPMB, tidak segan-segan akan langsung kita copot dari jabatannya. Fokus utama kita adalah pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegas Aprizal.
Lebih lanjut, Aprizal menjelaskan bahwa penerimaan murid baru kali ini berbasis digital sepenuhnya. Karena itu, wali murid diimbau untuk proaktif memantau proses pendaftaran secara online agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan.
Terkait jalur penerimaan, terdapat empat jalur yang akan dibuka, yakni jalur domisili (zonasi), afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Untuk jalur zonasi SMP, ada perubahan kuota dari tahun sebelumnya: jika pada 2024 alokasi zonasi sebesar 50 persen, maka tahun ini dikurangi menjadi 40 persen, sementara jalur prestasi dinaikkan dari 20 persen menjadi 30 persen. Perubahan ini sejalan dengan regulasi terbaru Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, menambahkan pihaknya telah menyiapkan skema antisipasi untuk mengatasi potensi siswa yang belum tertampung, dengan memperluas daya tampung di sekolah-sekolah tertentu.
“Kami sudah identifikasi sekolah mana saja yang kapasitasnya perlu ditambah agar tidak ada anak yang tertinggal hak pendidikannya,” ujar Amri.
Dengan keterlibatan banyak pihak dan pengawasan ketat, Pemkot Palembang berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk pungutan liar. (nto)






