Viralsumsel.com, Baturaja – Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor kembali digelar di Provinsi Sumatera Selatan, Jasa Raharja bersama dengan mitra Bapenda Samsat OKU I lakukan sosialisasi tepatnya di Pasar Atas Baturaja pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Kegiatan ini melibatkan Kepala Jasa Raharja Baturaja Renauld Pangemanan, Kasi Penagihan Samsat OKU I Saipuddin S.Sos, PJ Jasa Raharja Samsat OKU I Olan Reynaldo A.S, dan Staff Samsat OKU I.
“Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor kali ini cukup special karena apabila wajib pajak terdapat tunggakan pajak 2 (dua) tahun atau lebih, cukup membayar 1 (satu) tahun tunggakan pajak dan 1 (satu) tahun berjalan” Ujar Renauld.
Selain itu, ada juga diskon BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar 50%, bebas denda & bunga pajak kendaraan bermotor, bebas pajak progresif, serta bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu.
Renauld menyampaikan bahwa program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada Masyarakat Sumsel agar selalu ikut terlibat dalam setiap pembangunan Provinsi Sumatera Selatan yang lebih baik.