Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Seduduk Putih Diciduk Polisi saat Ngamen di PTC

MODUS69 Dilihat

viralsumsel.com, PALEMBANG — Empat kali melakukan aksi pembobolan rumah kosong, NM (25) warga Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang ini diringkus anggota Reskrim Polsek Ilir Timur II saat sedang mengamen di kawasan PTC Mall Jalan R Sukamto Palembang Sabtu (31/12/2021) malam.

Dalam menjalankan aksinya disalah satu rumah kosong milik Ahmad Sazili (52) di Jalan Seduduk Putih, Lorong Sriwijaya, Kecamatan Ilir III Kota Palembang, pada 5 Desember 2021 lalu NM tidak sendirian melainkan bersama tiga orang rekannya berinisial HN (DPO), DD (DPO) dan AN (DPO).

Didalam rumah korban para pelaku berhasil menggasak pagar besi yang terpasang di tangga rumah.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim AKP Firmansyah mengatakan, tersangka adalah pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Jalan Seduduk Putih, Kecamatan Ilir Timur II. Tersangka berjumlah empat orang satu berhasil ditangkap tiga lagi masih DPO.

Baca Juga :  Dua ASN di Sekretariat DPRD PALI Tahun 2020 Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Modus empat tersangka dalam melakukan aksinya yakni terlebih dahulu melihat rumah korban, dirasa rumah tersebut sepi lantas para pelaku langsung beraksi dengan cara membobol pintu. Keempat tersangka sudah empat melakukan aksinya. Aksi yang terakhir mereka berhasil membawa dua dus keramik dan tiga buah pintu pagar besi,” kata Yuliansyah.

Atas laporan korban, lanjut Kompol Yuliansyah anggota langsung bergerak cepat hingga menangkap tersangka saat sedang mengamen di kawasan PTC Mall kota Palembang.

“Saat akan ditangkap tersangka mencoba melakukan perlawanan sehingga kaki kanannya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur,” tutupnya.

Atas ulahnya tersangka dikenakan pasal 353 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun.

Sementara itu tersangka NM mengakui perbuatannya. Ia mengatakan sudah empat kali melakukan aksi bobol rumah tersebut.

Baca Juga :  Sehari Enam Orang Dikebumikan dengan Protokol Covid-19 di TPU Gandus Palembang

“Saya dan tiga teman saya sudah empat kali beraksi di rumah itu yakni rumah tetangga saya. Pada saat itu kami memang berniat mencuri karena sebelumnya kami sudah mencuri di rumah itu dan kami mengulangi hal yang sama,” bebernya.

Ia mengungkapkan, bahwa ia bertugas mengangkut barang-barang tersebut ke dalam gerobak.

“Belum sempat kami jual saya terlebih dahulu ditangkap, namun tiga kali hasil pencurian kami di rumah itu sudah kami jual masing-masing dengan harga Rp 300 hingga Rp 400 ribu. Uangnya kami bagi rata, kalau saya untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *