PALEMBANG, viralsumsel.com – Polemik mewarnai ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumatera Selatan 2025 di Musi Banyuasin.
Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Sumsel melayangkan protes keras terhadap keputusan KONI Sumsel yang dinilai menyalahi aturan terkait jumlah medali yang diperebutkan pada cabang olahraga angkat besi.
Persoalan bermula saat KONI Sumsel secara sepihak mengubah ketentuan jumlah medali dari 57 medali — sebagaimana tercantum dalam Technical Handbook (THB) KONI — menjadi hanya 19 medali. Perubahan mendadak ini sontak menuai reaksi keras dari PABSI Sumsel yang menilai kebijakan tersebut cacat prosedur dan berpotensi mencederai sportivitas kompetisi.
Ketua Pengprov PABSI Sumsel, Dr. Hendri Zainuddin, S.H., M.A., didampingi Ketua Harian Rizky Perdana, S.T., menegaskan bahwa keputusan KONI Sumsel tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Keputusan itu jelas melanggar aturan. Kami akan melaporkan hal ini ke KONI Pusat dan menempuh jalur BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Indonesia). Bagi kami, keputusan KONI Sumsel yang menetapkan hanya 19 medali belum bisa dianggap sah,” tegas Hendri.
Ia menjelaskan, perubahan peraturan seharusnya dilakukan sebelum pertandingan dimulai, bukan setelah semua cabang selesai dipertandingkan. “Ini mencoreng proses pertandingan dan merugikan atlet yang sudah berjuang,” lanjutnya.
Hendri juga membantah tudingan adanya penggelembungan medali di cabang angkat besi. “Tidak ada penggelembungan. Sesuai THB, total medali yang diperebutkan adalah 57, terdiri atas 33 medali putra dan 24 medali putri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum PABSI Sumsel, Tito Dalkuci, S.H., M.H., menambahkan bahwa langkah hukum akan diambil secara resmi.
“Kami akan menempuh proses di BAORI dan juga melapor ke KONI Pusat. Putusan KONI Sumsel yang mengurangi jumlah medali ini menunjukkan ketidakkonsistenan dalam menerapkan aturan buatan mereka sendiri,” tegas Tito.
Menurutnya, mengacu pada buku panduan tanpa memperhatikan THB merupakan tindakan yang bertentangan dengan regulasi internal KONI. “Ironisnya, perubahan itu dilakukan setelah pertandingan usai, yang jelas melukai semangat sportivitas atlet,” tambahnya.
Diketahui, Sekretaris Umum KONI Sumsel, Tubagus Sulaiman, bersama panitia daerah sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan ini. Rapat tersebut juga dihadiri Panitia Pengawas dan Panitia Pelaksana Porprov XV guna mengklarifikasi perbedaan data perolehan medali antara 19 dan 57 medali emas.
“Memang terjadi kesalahpahaman persepsi terkait sistem perolehan medali. Kami menghormati keputusan Panwasrah, meskipun hal ini masih menjadi perdebatan,” ujar Tubagus.
Polemik ini kini berkembang menjadi isu serius yang berpotensi berlanjut ke tingkat nasional, seiring langkah PABSI Sumsel membawa masalah tersebut ke KONI Pusat dan BAORI. (bbs)







