Permudah Petani, Dinas Pertanian PALI Akan Minta Alat Berat Bisa Dikelolah Brigade

Tak Berkategori400 Dilihat

viralsumsel.com, PALI – Untuk mempermudah para petani di Kabupaten Penuakal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam pemanfaatan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Dinas Pertanian (Distan) meminta kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) untuk pengelolaan dan perawatan Alsintan yang ada kembali ke anggaran APBD PALI.

Hal itu dijelaskan Plt Kepala Distan Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni SP MM, saat meninjau Alsintan di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, jenis Alat berat excavator yang diamanakah kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang ada di Kabupaten PALI

“Memang sekarang ini kita (Distan, red) mendapat surat dari provinsi untuk melaporkan kondisi dan mengumpulkan alat-alat berat. Yang rusak masih menjadi tanggung jawab Gapoktan dan selalu di surat terus Gapoktan untuk memperbaiki alat tersebut,” terang Jhoni saat meninjau lokasi Alat berat Excavator, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumsel Dampingi Menpora! JSC Dipersiapkan untuk Event FIFA?

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa Distan sudah bekoordinasi dengan kades Talang Akar untuk dititipkan alat-alat berat tersebut dan disepakati untuk dijaga bersama-sma tanpa sewa lahan.

“Kenapa di Talang Akar, di pilih tempat itu dengan pertimbangan lahan luas dan terjangkau dari monitoring pihak dinas pertanian. Ada 4 alat berat makanya perlu lahan yang cukup luas. Satu berfungsi normal, dua rusak ringan dan satu rusak berat, semua alat masih tahap perbaikan oleh gapoktan dan laporan kegiatan alat di buat secara berkala,” imbuh Ketua FPTI PALI ini.

Selain itu, agar Alsintan yang ada dapat bergerak terutama membantu masyarakat dalam pengelolaan lahan pertanian, maupun membuka lahan pertanian, Pemda PALI telah menyurati Gubernur agar Alsintan terutama alat berat excavator, biaya perawatannya diambil alih APBD PALI,

Baca Juga :  Liga Italia : Striker Napoli Victor Osimhen Digoda Bayern Munich dan PSG

“Sekarang kita sudah buat surat Bupati yang ditujukan kepada Gubernur melalui dinas pertanian TPH provinsi Sumsel untuk alat berat tersebut agar dihibahkan kepada Kab PALI melalui brigade alsintan dinas pertanian

agar pemeliharaan bisa melalui APBD dan kebutuhan alat berat sangat di butuhkan oleh petani dalam rangka membuka lahan tanpa membakar. Mengingat proposal permitaan peminjaman dari masyarakat sudah banyak,” bebernya. (eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *