
viralsumsel.com, JAKARTA– Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan data pertumbuhan pengguna internet di Indonesia tidak mengalami kenaikan signifikan. Alasannya, penyedia internet lebih memilih meningkatkan kualitas internet daripada masuk ke desa-desa yang belum tersentuh internet.
Berdasarkan hasil survei Profil Pengguna Internet Indonesia 2025 masyarakat Indonesia yang sudah memiliki akses ke dunia maya di 2025 tercatat sebesar 229.428.417 jiwa dari total populasi 284.438.900 jiwa. Hal itu setara dengan penetrasi internet di Indonesia mencapai 80,66%.
Pertumbuhan internet pada 2018, penetrasi internet mencapai 64,80%, kemudian terus meningkat lagi di 2020 dengan penetrasinya menyentuh 73,70%, dan naik cukup besar lagi di 2022 dengan penetrasi internetnya 77,01%.
Namun, dalam tiga tahun terakhir kenaikannya tak signifikan. Pada 2023 sebesar 78,19%, lalu hanya naik 1 persen lebih yaitu 79,50% di 2024, dan terbaru 80,66% di 2025.
Kondisi ini berbeda dengan penyedia jasa internet (ISP) yang menjamur di sejumlah wilayah. APJII mencatat lebih dari 1.300 ISP yang sudah menjadi anggota APJII. Sementara, masih ada ratusan perusahaan yang sedang mengurus perizinannya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Penambahan (pengguna internet Indonesia) tidak terlalu signifikan naik karena di beberapa wilayah itu penyedia internet relatif meningkatkan kualitasnya daripada melakukan masuk ke desa-desa yang mungkin terlalu sulit. Jadi, peningkatannya tidak terlalu signifikan,” ujar Sekjen APJII Zulfadly Syam saat diskusi dengan awak media.
Namun demikian, ia menyakini pertumbuhan pengguna internet akan bertambah, jika melihat masih ada wilayah yang belum tersentuh akses internet, seperti daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan).
Zulfadly menilai hal itu bisa terjadi dengan bantuan pemerintah. Salah satunya pembangunan infrastruktur yang bisa memudahkan perusahaan internet masuk ke wilayah-wilayah 3T tersebut dan adanya proteksi regulasi.
“Sebenarnya daerah 3T ini memiliki perkembangan yang cukup bagus, yang saat ini kita harapkan kalau mau lebih bagus lagi, tentunya yang dilakukan pemerintah agar penetrasinya lebih baik di daerah 3T,” ungkapnya.
“Pertama, mungkin adanya insentif yang mau bangun ke daerah 3T. Kedua, memberikan reward berupa relaksasi pajak bagi yang mau membangun jaringan ke daerah 3T. Nah, kalau tidak bisa keduanya, paling tidak berikanlah upaya protektif terhadap infrastruktur,” kata Zulfadly.
“Regulasi yang memproteksi kepada provider atau operator untuk membangun di daerah 3T. Supaya, katakanlah dalam dua tahun dia tidak akan diganggu oleh perusahaan sejenis, itu akan memberikan keamanan dan perhitungan yang tepat dalam bisnis. Nah, itu mungkin yang akan kita kembalikan kepada pemerintah,” pungkasnya. (mel)