Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Foto ist

viralsumsel.com, Jakarta –Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap babak baru dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sebanyak delapan orang kini resmi berstatus tersangka, termasuk mantan Menpora Roy Suryo yang turut terseret dalam pusaran kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan pengumuman tersebut dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Ia menjelaskan, para tersangka dibagi dalam dua klaster berbeda berdasarkan peran dan keterlibatannya.

Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
Klaster kedua berisi tiga nama lainnya: RS, RHS, dan TT.

“Penetapan tersangka ini dilakukan setelah asistensi dan gelar perkara yang melibatkan sejumlah ahli mulai dari ahli pidana, sosiologi hukum, komunikasi, hingga bahasa,” ungkap Irjen Asep.

Baca Juga :  Ratu Dewa Satu Kelurahan Satu Bank Sampah

Ia menegaskan proses hukum berjalan secara komprehensif dan ilmiah, melibatkan unsur pengawasan internal maupun eksternal seperti Itwasda, Wasidik, Propam, dan Bidkum.

Kasus ini bermula dari laporan resmi Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya, setelah namanya dituduh menggunakan ijazah palsu. Laporan tersebut mencantumkan Pasal 310 dan 311 KUHP serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang fitnah dan penyebaran hoaks.

Dari enam laporan yang masuk, empat di antaranya telah naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lain dicabut oleh pelapor.

Sebelumnya, penyelidikan paralel di Bareskrim Polri juga telah menegaskan ijazah Jokowi asli dan valid, sesuai hasil pembandingan dan pemeriksaan forensik dokumen.

Jokowi sendiri sudah dimintai keterangan oleh penyidik pada 24 Juli lalu di Polresta Solo. Dalam proses itu, Polda Metro turut menyita salinan ijazah SMA dan S1 milik Jokowi untuk pemeriksaan laboratorium. (mel)

Baca Juga :  Datangi Polda Metro Jaya, Roy Suryo Ngaku Dikriminalisasi Gara-Gara Rencana Buku Gibran Black Paper

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *