VIRALSUMSEKL.COM, MURATARA – Salah satu rumah warga Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) digrebek Petugas Satresnarkoba Polres Muratara.
Alhasil dari pengeledahan anggota polisi mendapati 29 paket klip berisi kristal putih diduga sabu-sabu. Rumah salah satu warga diduga badar sabu-sabu tersebut milik HA (52). Pengerebekan rumah warga Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara tersebut terjadi, Kemarin (9/9/2020).
Terbongkar kedok tersangka diketahui keseharian bekerja sebagai petani karet, bermula laporan keresahan masyarakat atas ulahnya kerap menjadikan kediamanya lokasi transaksi narkoba. Kemudian, menindaklanjuti laporan masyarakat.
Anggota Satresnarkoba Polres Muratara bergerak lakukan penyidikan. Dimana, dengan sigap anggota opsnal Satresnarkoba begerak lakukan penyidikan dan hasilnya benar kalaulah bersangkutan merupakan pemaon narkoba jenis sabu-sabu.
Alhasil, dengan sigap pula dipimpin langsung Kapolres Muratara AKBP Adi Winato turun mendatangi kediaman guna melakukan penangkapan tersangka. Tanpa perlawanan, tersangka tengah berada di dalam rumah tanpa perlawan langsung diborgol.
Bahkan, dari dalam kamar anggota mendapati bungkusan plastik hitam di dalamnya terdapat 29 paket klip kecil berisi sabu 6, 53 gram. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini tersangka Hajar Aswandi mendekam disel tahanan Mapolres Mura.
“Tersangka sendiri berhasil kita amankan berkat dukungan informasi masyarakat sesuai dilik aduan : LP/A-28/IX/2020/Sumsel/Res Muratara, Tanggal 08 September 2020. Bb kita amankan cukup banyak 29 paket sabu siap edar,” jelas Kapolres Muratara AKBP Adi Winato dalam keterangan pres rilisnya, Kamis (10/9) siang.
Selain amankan puluhan paket sabu, anggota juga menyita handhpone guna penyidikan lebih lanjut. “Yang jelas kita tidak main-main, akan penyalagunaan narkoba. Sampai sekarang kita juga tengah memburu, dari mana asal sabu didapatkan tersangka,”tukasnya. (nrd)