Polisi Ringkus Pencuri Bunga Aglonema di Sako, Sudah Sepuluh Kali Beraksi

MODUS607 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Anggota Reskrim Polsek Sako yang bergerak cepat akhirnya berhasil meringkus satu pelaku pencurian bunga Aglonema. Yang bikin miris pelaku masih di bawah umur.

Ya, pelaku salah satunya berinisial NB (14 tahun) merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang. Salah satu alasan NB mencuri bunga Aglonema karena hrganya yang mahal.

NB menjalankan aksinya di kawasan, Sako. Di mana sebelumnya warga Sako beberapa kali mengalami kehilangan tanaman bunga Aglonema tersebut.

Dihadapan polisi, NB mengaku dirinya melakukan pencurian bunga Aglonema bersama dua temannya N dan Y. Saat itu ia diajak N mencari mangsa.

“Bunga yang kami dapat 4 pot, waktu nak kami bawa lari ketahuan warga lalu aku ditangkap. N samo Y berhasil lolos dari kejaran warga,” ujar NB kepada polisi.

Lebih lanjut NB menambahkan, mereka bertiga melakukan aksi pencurian di rumah korban Herlan Nawawi, di Jl Patin I, Blok K-II, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako.

Baca Juga :  Dua Kurir Sabu 79 KG Dituntut Hukuman Mati

Saat itu ia disuruh duduk didekat rumah korban. Sedangkan N dan Y sudah lebih dulu membaca situasi dan melihat rumah yang menjadi targetnya.

“Kami beraksi sore, kami ecak ecak duduk dulu di dekat rumah korban. Yang gambar situasi Nopri. Aku manjat pagar terus bunga dicabut, kawan aku Yusuf nunggu di pucuk sepeda motor,” sambung NB.

Tidak hanya di kawasan komplek Pusri Sako, tersangka NB juga mengaku pernah melakukan pencurian yang serupa di dekat kantor Camat Sako.

“Rombongan kami banyak pak tapi khusus untuk ngambek bunga Aglonema ini. Kalau rombongan kami N yang jadi otaknyo. Nah, kami idak tahu yang cewek yang viral terekam kamera CCTV tuh,” bebernya.

“Kami tahu harga itu mahal ado yang sampai Rp 500 ribu. Kalau yang warna merah dijual Rp 50-100 ribu, yang jual Nopriansyah. Duitnyo untuk main game online di Celentang,” sambungnya.

Baca Juga :  Iring - Iringan Kendaraan Pengangkut Vaksin Covid-19 di Sumsel Dikawal Barakuda

Diakui NB mereka sudah hampir 10 kali lebih melakukan pencurian bunga Aglonema bersama temannya.

“Banyak wong yang nak belinyo, jadi dak susah jualnyo, disuruh dekat warung Al-Aqobah II. Bunga yang kami curi ado yang laku cuma Rp 30-35 Ribu, yang merah mahal. Kalau laku aku cuman dikasih duit, yang jual N. Aku maling 3 pot dibagi duit Rp 30 ribu,” tukas dia.

Sementara itu, Kapolsek Sako AKP Rian Suhendi, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Juprius SH, mengatakan sudah mengamankan tersangka dan barang bukti.

“Kita mengamankan satu pelaku, barang bukti 4 pot berisikan kembang dan satu unit sepeda motor. Karena pelaku masih di bawah umur, kita lakukan prosedur sesuai UU Perlindungan Anak-Anak,” ujar Juprius. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *