OPINI – NOVSY OPSESA JURNALIS UIN RADEN FATAH PALEMBANG
VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Pandemi Covid-19 membuat aktivitas-aktivitas masyarakat menjadi lebih terbatas. Sehingga tak jarang sebagian daerah di Indonesia berstatus zona merah.
Hal itu, mengakibatkan sebagian masyarakat melakukan aktivitas dengan terbatas dan banyak berinteraksi melalui melalui internet atau media sosial. Banyak sekali media sosial atau aplikasi yang sangat populer di Indonesia.
Salah satunya ialah aplikasi tik tok. Aplikasi ini menjadi salah satu media yang paling banyak diminati masyarakat akhir-akhir ini. Sebelumnya, aplikasi tiktok sempat redup dan diisukan akan di blokir oleh pemerintah karena banyak konten-konten yang melanggar.
Tetapi pada tahun 2020 bertepatan dengan era pandemi Covid-19 tiktok seolah bangkit kembali dan lebih populer lagi di semua kalangan. Aplikasi tiktok di era sekarang lebih beragam isinya dan meliputi segala hal mulai dari pendidikan, edukasi ringan, hiburan dan juga ajang promosi bagi pembisnis online.
Serta Tak jarang juga Tik tok menjadi pengisi waktu luang dikala jenuh akibat diberlakukannya peraturan oleh pemerintah yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, disisi lain masih banyak masyarakat yang belum bijak dalam menggunakan aplikasi Tik tok.
Karena penggunanya bukan hanya orang dewasa akan tetapi banyak juga anak dibawah umur, yang kapan saja bisa melihat serta menyaksikan tayangan yang tidak sesuai dengan umur anak tersebut, karena Tik tok selain banyak nilai positif didalamnya tetapi masih saja ada sisi negatifnya.
Tujuan dibuatnya Tik tok pun masyarakat belum memahami jadi mengenai kontrak keamanan tiktok masih buruk dan diharapkan kepada masyarakat milenial dan cerdas supaya harus lebih bijak sebagai pengguna yang mengikuti serta menggunakan perkembangan aplikasi di era sekarang ini. (mg-nop)