PSSI Siapkan Opsi Kompetisi Khusus Pengganti Liga 1 dan Liga 2

OLAHRAGA631 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, JAKARTA – PSSI telah menyiapkan opsi jika Liga I dan Liga 2 musim 2020 harus dihentikan. Atau dua kompetisi sepak bola profesional dalam negeri ini tidak bisa dilanjutkan 1 Juli nanti.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PSSI Pusat, Mochamad Iriawan usai Rapat Dengar Pendapat Umum Virtual dengan Komisi X DPR RI, Rabu (8/4/2020).

Namun induk organisasi sepak bola di tanah air ini telah menyiapkan opsi. Salah satunya dengan menggelar kompetisi lain dengan durasi tidak terlalu panjang.

“Ya, kami sudah menyiapkan opsi lain apabila September nanti selesai (virus corona atau covid-19). Kami akan minta izin kepada pemerintah untuk mengadakan kompetisi khusus. Seperti Lig Indonesia atau lain sebagainya untuk penamaanya,” ujar dia.

Baca Juga :  Tak Ada Transfer Pemain Lagi! Simak Aturan Ketat Babak Enam Besar Liga 4 Sumsel!

Hanya memberi tahu PSSI telah meminta PT Liga Indonesia Baru selaku operator Liga untuk menghentikan Liga 1 dan Liga 2 sejak 16 Maret lalu. PSSI kemudian mengeluarkan surat keputusan bahwa kompetisi dihentikan hingga 29 Mei mendatang.

Jika pandemi corona usai maka 1 Juli nanti kompetisi kembali dilanjutkan. Dengan status force majeure PSSI menerbitkan edaran soal gaji pemain, pelatih dan ofisial klub dengan opsi maksimal 25 persen selama kompetisi diliburkan.

“Itu pun akan kami lakukan dengan komunikasi dengan beberapa klub yang ada. Dengan begitu bisa mengisi kekosongan sisa waktu sampai akhir tahun,” tambah pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut.

Tapi jika status darurat pandemi corona belum dicabut pemerintah hingga 29 Mei berarti kompetisi benar-benar disetop.

Baca Juga :  Tanpa Jay Idzes di Laga Penentuan, Venezia Tumbang di Kandang dan Resmi Degradasi ke Serie B

“ Kami tidak bisa melanjutkan pertandingan-pertandingan karena waktunya tidak memungkinkan untuk menyelesaikan Liga 1 dan 2. Hal ini sudah kami komunikasikan dengan beberapa pemilik klub liga. Kami tidak berani jika pemerintah belum mengizinkan berkaitan dengan pencabutan COVID-19 ini,” pungkas dia. (nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *