VIRALSUMSEL.COM, SEKAYU – Anggota Satres Narkoba Polres Muba berhasil menangkap Rano Karno (22) warga Desa Sugi Waras Kecamatan Babat Toman Kabupaten, Muba.
Selain Rano Karno, Polisi juga sukses amankan Asnawi (25) warga Desa Sugi Waras Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.
Keduanya diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba dengan status sebagai pengedar.
Dalam penggrebekan, Selasa 14 April 2020 Siang,petugas tidak saja berhasil mengamankan para tersangka. Tetapi berhasil mengamankan barang bukti 51 paket narkoba jenis sabu seberat 10.21 Gram, dua buah plastik klip bening, san satu buah wadah plastik warna biru merek Gatsby.
Selain itu turut ddiamankan satu helai buah wadah bekas minyak Rambut Warna Coklat, dan dua Buah Plastik Klip Bening.
Kini para tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Banyuasin.
Penggrebekan bermula dari anggota Satres narkoba Polres Muba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para tersangka sering melakukan transaksi narkoba.
Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan kerumah salah satu pelaku bernama Rano Karno. Saat itu polisi melihat tersangka tengah berada di dalam rumahnya.
Tanpa buang waktu SatRes Narkoba langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tersangka.
Petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan di dalam rumahnya serta dari penggeledahan berhasil menemukan barang narkoba jenis sabu yang disimpannya ditumpukan bajunya sebanyak 16 paket yang di duga narotika jenis sabu dengan berat bruto 3,41 gram, satu buah wadah bekas minyak rambut warna Cokelat , dan dua buah plastik klip bening.
Saat hendak pulang, Polisi mencurigai sebuah pondok belakang rumah tersangka Rano dan langsung dilakukan penggerebekan, alhasil satu tersangka Pengedar ditangkap yang bernama Asnaqi.
Dari hasil penggeledahan pada tersangka ditemukan 35 paket yang di duga narotika jenis sabu dengan berat bruto 6,80 gram, serta dua buah llastik klip bening.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Dedy Haryanto, SH, ketika dikonfirmasi Kemarin (16/04/20) membenarkan penangkapan itu.
“Saat ini keduanya dalam tahap penyidikan kita untuk diproses lebih lanjut” Jelasnya. (dev)