VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumsel tetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2022, penatapan rencana Kerja itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan Keputusan DPRD tentang renja dimaksud pada Rapat Paripurna XL (40), Kamis (21/10/2021).
Paripurna XL dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Kartika Sandra Desi, SH, bersama Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, serta dihadiri oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Ir. Suman Asra Supriono, Para Pimpinan dan Perwakilan OPD baik secara langsung maupun virtual.
Sebelum penandatanganan Renja DPRD Provinsi Sumsel tahun 2022, terlebih dahulu Pimpinan menjelaskan latar belakang serta Proses pembahasan Rencana Kerja tersebut, selanjutnya tanpa dibacakan lagi Anggota DPRD Provinsi Sumsel yang hadir telah memahami dan menyetujui Rencana Kerja tersebut.

Selanjutnya digelar prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumsel yang ditandatangani oleh Pimpinan Rapat sesuai Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Sumsel yang telah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel Bapak Ramadhan S. Basyeban, SH, MM.
Menutup Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat, Kartika Sandra Desi, SH, atas nama pimpinan menyampaikan harapan agar Renja tersebut dapat menjadi pedoman kinerja kedepan dalam melaksanakan tugas DPRD Provinsi Sumatera Selatan. (adv)