Ratu Dewa Geram! Truk dan Kontainer Dilarang Masuk Sembarangan ke Kota Palembang

PALEMBANG, viralsumsel.com Pemerintah Kota Palembang bersiap mengambil langkah tegas terkait lalu lintas kendaraan berat di jalan-jalan utama kota. Wali Kota Palembang, Drs Ratu Dewa, M.Si, memimpin langsung rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder di Balai Kota, Senin (15/9).

Pertemuan strategis itu dihadiri Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, pejabat Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas), Dinas Perhubungan provinsi dan kota, perwakilan Organda, hingga pengamat transportasi. Fokus utama rapat adalah membahas revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 20 Tahun 2019 yang selama ini menjadi acuan operasional kendaraan besar di Palembang.

Ratu Dewa menegaskan, revisi perwali harus menghasilkan aturan yang lebih ketat sekaligus realistis di lapangan. “Kami bentuk tim kecil untuk merumuskan poin-poin penting. Tujuannya jelas, agar truk dan kontainer tidak lagi sembarangan melintas atau parkir di jalan protokol. Penindakan harus tegas namun tetap terukur,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Resmikan 3 Masjid Di Hari Jumat 

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas kerap dipicu kendaraan berat yang berhenti di bahu jalan atau masuk kota sebelum waktunya. Sebagai solusi, Pemkot bersama aparat akan menyiapkan kantong parkir khusus, salah satunya di kawasan Karyajaya, yang sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Perhubungan.

Kapolrestabes Palembang menambahkan, sesuai aturan, kendaraan besar hanya boleh masuk kota pada pukul 21.00 hingga 06.00. Namun kenyataan di lapangan berbeda, banyak sopir sudah antre sejak sore. Untuk itu, pihak kepolisian menyiapkan pos pengawasan di Kebun Sayur, Kramat Jaya, dan jalur Tanjung Api-api. “Jangka pendeknya, penyekatan dilakukan lebih ketat agar aturan benar-benar berjalan,” tegasnya.

Selain itu, kepolisian mencatat angka kecelakaan lalu lintas pada Agustus lalu menurun berkat operasi patuh. Ke depan, kolaborasi antarinstansi akan diperkuat melalui pembentukan Satgas gabungan, evaluasi rutin setiap tiga bulan, serta penerapan tilang elektronik (ETLE) untuk menindak pelanggar.

Baca Juga :  Pengamat : Hanya Ganti Casing, Aroma Revenge Sangat Menyengat di Pilkada Ogan Ilir

Sementara itu, pengamat transportasi Erika Buckhori menilai revisi perwali ini harus menjadi solusi menyeluruh, bukan hanya sementara. “Palembang butuh langkah jangka pendek, menengah, hingga panjang. Jangan hanya tambal sulam. Semoga revisi ini segera terealisasi,” ujarnya.

Langkah tegas Pemkot Palembang diharapkan mampu mengurangi angka kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di ibu kota Sumatera Selatan. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *